Akhir Mei 2021, KPU Mencatat Jumlah Pemilih di Tabanan Mencapai 365.279 Orang

TABANAN – Pantaubali.com – Hingga akhir Mei 2021 jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan mencapai 365.279 orang pemilih. kondisi tersebut menunjukan ada penambahan sebanyak 2.466 pemilih dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada 9 Desember 2020 lalu berjumlah 362.813 pemilih.

Bahwa sesuai undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 2 tahun 2017, PKPU nomor 11 tahun 2018 dan Surat Dinas KPU RI nomor 132 dan 366 tahun 202, maka KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan perundang-undangan, itu disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina seijin Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa,kemarin,(27/5) di Tabanan.

“Pasca pilkada 2020 lalu, secara intens kami melakukan koordinasi dengan para stake holder dengan harapan bersama-sama mengawal proses ini, sehingga nantinya Daftar Pemilih yang dihasilkan adalah hasil kerja bersama yang digawangi oleh KPU,” jelasnya.

Baca Juga:  Setelah 7 Hari, Tim Gabungan Hentikan Pencarian Nenek 83 Tahun yang Hilang di Desa Tangguntiti

Sedangkan terkait perkembangan daftar pemilih periode Mei 2021, dijelaskan bahwa saat ini jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan mencapai angka 365.279 pemilih. Itu berarti ada penambahan sebanyak 2.466 pemilih dari DPT pilkada Tabanan 9 Desember 2020 lalu yang jumlah DPTnya sebanyak 362.813 pemilih.

“Kalau dibandingkan dengan DPT, ada penambahan sebanyak empat ribuan lebih, namun jika dibandingkan dengan rekapitulasi bulan sebelumnya yakni bulan Maret, yang jumlah pemilihnya 363.107 pemilih, maka ada penambahan sebanyak 2.172 pemilih saja,” ucapnya.

Baca Juga:  Seniman di Desa Delod Peken Tabanan Hasilkan Cuan dari Lukisan Bakar

Penambahan tersebut kata dia berasal dari adanya pemilih yang berumur 17 tahun pada bulan berjalan, kemudian adanya alih status atau pensiun dari TNI/Polri, adanya pemilih yang pindah datang artinya menjadi penduduk Tabanan, dikurangi dengan jumlah pemilih yang meninggal, pindah ke luar Tabanan atau adanya pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri.

“Semangatnya bagaimana kita menciptakan daftar pemilih berkualitas yang memenuhi unsur Akurat, Mutakhir dan komprehensif, sehingga sejak awal pergerakan pemilih di Tabanan kita data bersama secara transparan,” pungkasnya.