Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, KPU Tabanan Audiensi dengan Dandim 1619/Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Menjelang perhelatan pesta demokrasi pemilihan umum serentak 14 Februari 2024 yang akan memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPRRI serta DPD RI, KPU Tabanan sosialisasikan tahapan pemilu 2024 dan melaksanakan audiensi dengan Forkopimda Kabupaten Tabanan.

Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto S.I.P menerima Audiensi dari Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa S.E., M.M beserta Sekretaris dan para Komisioner KPU di Makodim 1619/Tabanan, pada,Kemarin, Rabu (29/6).

Dandim 1619/Tabanan saat menerima Ketua dan Komisioner KPU Tabanan tersebut menyambut baik langkah-langkah KPU selama ini yang telah memberikan Informasi, Publikasi dan Sosilisasi yang dapat mengedukasi seluruh lapisan masyarakat bahwa pemilu itu adalah perhelatan pesta demokrasi yang sangat penting untuk menentukan arah kebijakan eksekutif maupun legislatif untuk mengawal dan mengantarkan NKRI menjadi semakin lebih baik dan semakin maju untuk kesejahteraan seluruh rakyat dengan menggunakan hak pilihnya, ungkap Dandim.

Baca Juga:  Silaturahmi ke PDI Perjuangan Tabanan, Golkar Diajak Makan Siang Bersama

“KPU Tabanan adalah merupakan salah satu garda terdepan didalam mewujudkan pemilu yang aman dan lancar, sebagai lembaga pemerintah penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten Tabanan Dandim berharap semoga KPU semakin profesional semakin maju dan adaktif untuk mengikuti perkembangan di era digital sehingga terus menumbuhkan kepercayaan masyarakat didalam mengemban tugas yang semakin berat sebagai penyelenggara pemilu di wilayah Kabupaten Tabanan”, ujarnya

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa “Kodim 1619/Tabanan sebagai bagian dari Masyarakat Tabanan yang memiliki fungsi dan peran serta tugas menjaga NKRI yang berdasarkan UUD 45 dan Pancasila tentu akan selalu mendukung dan mengawal pelaksanaan pemilu agar berjalan dengan aman dan lancar sehingga kehidupan demokrasi semakin baik dan demokratis sebagai salah satu syarat yang diamanatkan oleh UUD 45 dan Pancasila dalam menjaga tetap tegaknya NKRI”, tegasnya.

Baca Juga:  Permintaan Genteng Pejaten Masih Tinggi, Produksi Terkendala Bahan Baku

Pihaknya secara operasional telah menerjunkan personel dilapangan para babinsa untuk memonitor dan membantu sejak mulai dari perencanaan sampai nanti pelaksanaan pemilu serentak ini, pungkas Dandim

Sementara itu Ketua KPU Tabanan dalam audiensi yang penuh dengan suasana keakraban tersebut menyampaikan terima kasih kepada Dandim 1619/Tabanan beserta jajaran yang selama ini telah aktif bersinergi dengan seluruh komponen bangsa termasuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dalam pelaksanan tugas dengan jajaran KPU Tabanan didalam meningkatkan antusiasisme dan peran serta pemilih di Kabupaten Tabanan dan berharap sinergitas ini harus terus dipupuk untuk menjadikan Tabanan yang lebih baik dimasa-masa mendatang.

Baca Juga:  Baliho "Giri Prasta Bali 1" Bertebaran di Tabanan, Ini Sikap PAC Kediri

Dan Ketua KPU Tabanan sekaligus menyampaikan dan menyerahkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 3 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 9 Juni 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang kepada Dandim 1619/Tabanan sebagai referensi, pedoman dan acuan didalam mengawal pelaksanaan Pemilu di wilayah Kabupaten Tabanan.(Rilis)