Selain Razia Identitas Kendaraan,Polres Tabanan Berkampaye Gunakan Masker

TABANAN- Pantaubali.com-Guna mengeimplementasi Perbup Tabanan Nomor 44 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabanan. Penerapan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak menjadi hal yang sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satlantas Polres Tabanan, Dinas Perhubungan, serta Badan Pendapatan Daerah melakukan razia gabungan di Jalan Wagimin Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (21/10). Selain melakukan razia gabungan, Satlantas Polres Tabanan juga melakukan edukasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19 kepada pengendara. Kemudian juga dilaksanakan penempelan stiker “ayo pake masker” di kendaraan.

“Hari ini kami laksanakan razia gabungan untuk identitas kendaraan. Selain itu kami juga selalu selipkan untuk edukasi pentingnya menggunakan masker kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tabanan. Kampanye gunakan masker juag kami lakukan dengan pemberian stiker “ayo pakai masker,” jelas Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani, Rabu (21/10) disela kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Tabanan Gelar Operasi Pasar di Sepuluh Kecamatan 

Edukasi penerapan 3M tersebut dilakukan terhadap semua kendaraan baik pengendara roda dua maupun roda empat. Selain itu kami juga menyasar para pedagang dimana wilayah kami operasi/razia. Dirinya berharap, agar masyarakat kedepannya semakin sadar akan pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penyebarannya.

“Ini (edukasi dan penempelan stiker gunakan masker) sudah kami lakukan sejak akhir bulan September lalu. Dan kami lakukan setiap hari. Kami harap kedepannya masyarakat terus disiplin karena selama ini kesadaran masyarakat sudah sangat baik,”harapnya.