RS Sanglah, Komit Kelola Berton-ton Limbah Medis Secara Prosedural

DENPASAR -Ditengah pandemi Covid-19 menjadi perhatian serius pengelolan limbah medis ditengah pandemi Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Sanglah.

Dilihat dari volume dalam sehari RS Sanglah Denpasar mampu menghasilkan limbah medis rata-rata sekitar 1 Ton perharinya. Limbah medis baik kategori infeksius dan non infeksius.

Dengan total jumlah limbah medis dihasilkan tersebut maka tidak heran RS Sanglah melakukan pengawasan intens terhadap pihak ketiga (rekanan) yang melakukan pengelolaan limbah medis.

Selama ini sejak tahun 2016 lalu RS Sanglah telah melakukan kerjasama dengan PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) untuk penanganan limbah medis. RS Sanglah menilai PT. Pria sebagai salah transporter sekaligus pengelola limbah yang melakukan l pengelolaan secara prosedur hukum dan profesional. Agar keberadaan limbah medis tersebut benar-benar tertangani dengan baik.

“Rata-rata limbah medis sebanyak 1.000 kilogram yang kami (RS Sanglah red) hasilkan perharinya. Dimana pengelolaan limbah medis melibatkan pihak ketiga yang telah dilakukan mulai 2016,” jelas Direktur Perencanaan organisasi dan Organisasi Umum RS Sanglah berkaitan dengan limbah medis bersama dr. Ni Luh Dharma Kerti Natih, MHSM ditemui di ruangan Selasa, (24/11) di Sanglah,Denpasar.

Baca Juga:  Diskerpus Badung Gelar Bimtek Kearsipan dan Perpustakaan untuk Kepala Desa

Limbah medis berupa padat, cair maupun gas, telah dikelola dengan baik dengan didukung SOP serta SDM yang mumpuni. Pengelolan limbah di RS Sanglah ditangani unit pelayanan. Limbah medis dihasilkan bisa dari rawat inap pasien, IGD, ruang operasi dan ruangan pasien lainnya.

Di RS Sanglah memiliki penyimpanan untuk limbah medis tersebut sebelum diangkut oleh pihak ke tiga.

Baca Juga:  Pj. Gubernur S.M. Mahendra Jaya Paparkan Pendapat terkait Raperda Kemudahan Investasi dan Pengarusutamaan Gender

“Tentu pihak ketiga akan mengolah limbah tersebut karena, kita tidak bisa mengolahannya sendiri,” katanya.

Pemilihan pihak ketiga tersebut tetap dilakukan dengan prosedur tidak sembarangan. Harus ada izin UKL dan UPL pihak minta. Termasuk perizinan pengakuan limbah medis. Setiap pengangkutan limbah selalu cek manifest.

“Jadi staf kami melakukan monitor mulai dibawa limbah tersebut sampai ditempat tujuan. Bahkan memastikan pengelolaan limbah medis. Setiap 6 bulan sekali pihak RS Sanglah melakukan pengecekan langsung ketempat pengolahan limbah. Jadi pihak PT. Pria yang membawa kami langsung mengecek soal pengelolaan limbah medis,” paparnya.

Luh Dharma Kerti Natih menyebut pihak ketiga dalam hal ini PT. Pria telah memiliki sistem agar limbah-limbah tersebut benar-benar sampai ditempat pengolahan dengan baik. Misal memberikan manifest, titik ordinat transposter selalu dilaporkan saat limbah dalam pengakutan.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali

Limbah medis tersebut dikirim keluar Bali tepatnya di daerah Mojokerto, Jawa Timur dan pengangkutan tidak pernah lewat dari 2×24 jam. Transporter selalu melaporkan ketika telah tujuan pengolahan limbah medis.

Dia menambahkan, terkait pengawasan juga sangat ketat dilakukan mulai dari Kemenkes, Kementerian LHK, karena RS Sanglah dibawah naungan pemerintah pusat.

“Selama ini pengelolaan limbah medis dari PT. Pria belum ada kami temukan penyimpangan. Ya kami berharap kerjasama ini tetap terjalin dengan baik. Tidak hanya dari kami RS Sanglah ikut mengawasi melainkan kesadaran dari pihak rekanan (PT. Pria, red),” tutupnya.