Raih WTP 7 Kali Beruntun, Pemkab Tabanan Dianugerahi Plakat dan Piagam Penghargaan oleh Pemerintah Pusat

TABANAN – Pantaubali.com – Capaian kerja keras Pemkab Tabanan dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan selama tujuh tahun terakhir dengan meraih Opini WTP 7 kali secara berturut-turut dari tahun 2014-2020 mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat. Atas raihan tersebut, Pemkab Tabanan dianugerahi plakat dan piagam penghargaan dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan.

Plakat dan Piagam Penghargaan tertinggi Pemerintah Pusat atas pengelolaan keuangan tersebut diberikan secara langsung oleh Menkeu RI yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, kepada Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., di ruang rapat Bupati di kantor Bupati Tabanan, Selasa, (16/11).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan penandatangan nota kesepakatan kerjasama antara Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali dengan Bupati Tabanan itu, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, S.E., Sekda dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Baca Juga:  Seniman di Desa Delod Peken Tabanan Hasilkan Cuan dari Lukisan Bakar

Raihan Plakat dan Piagam Penghargaan ini merupakan hasil yang bagus bagi Pemkab Tabanan. Untuk itu, Bupati Tabanan, Sanjaya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah RI yang dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali. Hal ini adalah kerja keras yang dilakukan seluruh perangkat daerah termasuk eksekutif dan legislatif Tabanan dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik dan bisa dipertanggung-jawabkan untuk masyarakat. Hal ini juga diharapkan mampu dipertahankan dengan kerja keras dan penuh komitmen.

Terkait nota kesepakatan kerjasama yang ditandatangani bersama Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Bupati Sanjaya berharap hal ini menjadi suatu acuan bagi seluruh jajaran di Tabanan.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali

“Saya berharap hal ini sebagai acuan dalam kegiatan permanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan keuangan antara Pemerintah Pusat dan dan Pemkab Tabanan yang dibentuk berupa nota kesepakatan. Semoga Nota Kesepakatan ini berhasil guna dan berdaya guna,” harap Sanjaya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan, Pemerintah Pusat tidak akan mengabaikan Pemerintah Daerah yang telah melakukan Tugasnya dengan baik. Apalagi saat ini dalam masa pandemi yang memerlukan pengambilan keputusan yang sangat cepat dan tepat, sehingga diperlukan akuntabilitas, tranparansi serta bertanggung-jawab atas pengelolaan keuangan setiap daerah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Tabanan Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama Desa Adat Padangan

“Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas berbagai bentuk sinergi antara kami Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali dengan Pemkab Tabanan yang sudah terjalin dengan baik selama ini,” ujarnya.

Selebihnya, Ia juga mengatakan Pemkab Tabanan sudah 7 kali secara berturut-turut mendapatkan Opini WTP yang dikatakannya sebagai bukti wujud keseriusan Pemkab Tabanan dalam mengelola keuangan. Ia juga sangat mengapresiasi komitmen dari Pemkab Tabanan yang secara terus menerus berupaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan.

Sembari diri berharap, akuntabilitas, transparansi pelaporan keuangan terus dapat dipertahankan.(Rilis)