Polisi Ringkus “Begal Nekat Di Bawah Umur”

Pantaubali.com-Denpasar-Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus kawanan begal yang dalam aksinya selalu menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban.

Komplotan begal ini terdiri dari Ainun Najib (16), Arianto (16), Mohamad Rofii (17), Febrian Agus Prayuda (18), Yudiardika (14), Dandi Romadona (18), dan Sayung Gayuh Izazur Rahman (15).

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan kawanan begal ini,senantiasa mereka melakukan perampasan sepeda motor,handphone,uang,benda berharga lain, bahkan mengeroyok hingga satu orang korban mereka,pernah ada yang sampai meninggal dunia.

Baca Juga:  Alami Kecelakaan Kerja, Kru Kapal Hongkong Dievakuasi Basarnas Bali

Aksi kawanan begal yang sudah meresahkan masyarakat Denpasar ini, membuat,aparat Kepolisian Denpasar yang dipimpin IPTU Aan Saputra dan IPDA Nengah Seven Sampeyana langsung melakukan pengecekan sejumlah tempat dan ke area pasar senggol Pidada.pada Jumat (12/1) pukul 11.00 Wita

Dari hasil pengecekan tersebut,ditemukan dua begal yakni Agus dan Dandi yang kemudian diamankan petugas.selanjutnya,Tim bergeser ke arah Terminal Ubung dan kemudian mengamankan Dika dan Rofik.

Baca Juga:  Libur Lebaran, Polres Tabanan Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata

Pengejaran berlanjut ke RS Kapal, yang kemudian Tim kembali meringkus Sayung Gayuh Izazur Rahman. Dan Terakhir,setelah dilakukan pengejaran di Jl Pidada No 13, akhirnya Tim berhasil mengamankan Ainun dan Arianto.

Kanit Reskrim IPTU AAN SAPUTRA RA SIK MH atas seizin Kapolsek Denpasar Barat menyatakan,”Dalam penangkapan komplotan Begal ini,pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang Bukti senjata Tajam dan Barang Bukti lainya”.tegas IPTU Aan.

Baca Juga:  Usai Jalani Hukuman 10 Tahun, WNA Rusia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: 1 pisau samurai 50 cm sarung besi, 1 pisau lipat, sejumlah handphone dan 5 unit sepeda motor yang terdiri dari atas 1 Vario hitam, 1 Scoopy hitam putih, 1 Vario merah, 1 Beat putih, dan 1 Scoopy hitam.