Pertimbangan Zona Berisiko,KPU Geser Tempat Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Melihat situasi perkembangan Covid-19 saat ini serta Kabupaten Tabanan telah masuk ke salah satu daerah sedang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).Maka, pelaksanaan lokasi rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan dialihkan dari sebelumnya di Tanah Lot, Kediri,menjadi di ruang rapat KPU Tabanan pada Sabtu,(23/1) mendatang,hal tersebut disampaikan, Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa,Kamis,(21/1) di Tabanan.

Baca Juga:  Bunda Paud Resmikan Gedung TK Negeri Marga 

“Berdasarkan kondisi di lapangan, ada beberapa daerah yang masuk zona berisiko tinggi, jadi pertimbangan kami tidak melaksanakan di Tanah Lot. Jadinya di sini, di ruang rapat KPU Tabanan,” jelasnya.

Selain itu proses penetapan paslon akan dilaksanakan dengan undangan terbatas yaitu, sebanyak 22 orang saja hadir dalam pelasksanaan tersebut.

“Adapun peserta yang jumlahnya terbatas tersebut yaitu, kedua paslon, masing-masing partai pengusung kedua paslon, Bawaslu Tabanan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkompinda Tabanan, perwakilan KPU Bali, dan lima orang komisioner KPU Tabanan sendiri,” tutupnya.