Personil Polsek Marga Sambangi Pasar Cek Migor

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam rangka pemantauan terhadap ketersediaan minyak goreng di bulan Ramadhan ini dan pengawasan penerapan protokol kesehatan. Personil Polsek Marga yang dipimpin Kapolsek Marga melakukan Yustisi di dalam pasar tradisional Marga. Seperti halnya pada hari Jumat 15 April 2022 tampak personil Polsek Marga melakukan pengecekan minyak goreng dan pengawasan terhadap pelaksanaan Prokes oleh masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Identitas Tujuh Pelaku Penganiayaan di Desa Nyambu

Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta S.H. M.H., mengatakan, Kegiatan pengecekan minyak goreng ini dilakukan adalah untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan memastikan ketersediaan migor di wilayah kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan masih mencukupi.

“Dari hasil pengecekan kami lakukan di Pasar tradisional Marga, pasar Desa Belayu , pertokoan modern dan warung warung pengecer ketersediaan minyak goreng masih mencukupi. Saat ini kami tugaskan personil Unit Patroli Samapta, Reskrim , Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk langsung mengecek di tingkat pengecer migor”, jelasnya.

Baca Juga:  Rakor Ops Ketupat Agung 2024, Tabanan akan Siagakan 554 Personel Gabungan dan Bangun Pos Pengamanan

Kegiatan dilakukan merupakan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran covid19.

“Kami tetap menghimbau masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, terutama menggunakan masker. Jangan lupa tetap jaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Manfaatkan sarana Prokes yang tersedia di area publik, seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer”, paparnya.

Baca Juga:  Menjelang PPDB, Komisi IV DPRD Tabanan akan Koordinasi dengan Disdik

Sembari Dirinya menambahkan, dari yustisi dilakukan ditemukan 1 orang tidak memakai masker dengan benar dan telah di lakukan teguran lisan.