Persiapan Pemilu 2024, KPU Tabanan Audensi ke Ketua DPRD

TABANAN – Pantaubali.com -Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menerima rombongan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait audensi persiapan Pemilu 2024. Selain berbincang terkait persiapan, Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa juga menyerahkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu.

“Tadi berbincang sekitar satu jam,” kata Ketua DPRD Tabanan Made Dirga sesuai acara, Senin (27/6).

Politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara ini meberikan dukungan moril pada komisioner KPU Tabanan agar bisa konsisten menjalankan tahapan Pemilu.

Baca Juga:  Gelombang Mulai Normal, Nelayan di Tabanan Kembali Melaut

“Apalagi akan ada dua kali hajatan Pemilu, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah,” ujarnya.

Dirga menyampaikan akan berupaya membantu KPU Tabanan sehingga tugas dan tahapan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar.

“Setelah ada komunikasi, kan kami bisa ikut membantu, jika nanti ada kendala,” jelasnya.

Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa menyebutkan, PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu merupakan gambaran umum terkait pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga:  Setelah 7 Hari, Tim Gabungan Hentikan Pencarian Nenek 83 Tahun yang Hilang di Desa Tangguntiti

“Teknis dan lebih detail nanti akan ada lagi berupa Peraturan KPU. Misalkan pembentukan tim adhoc,” ujarnya.

Selain ke DPRD, KPU Tabanan juga akan mengagendakan audensi ke Kejaksaan, Kodim 1619 Tabanan dan terakhir ke Bupati Tabanan.

“Ini dalam rangka melakukan koordinasi dan sosialisasi pada Porkompinda,” pungkasnya. (Rilis)