Perhari ini,Sembuh Covid-19 Tercatat Sebanyak 102 orang

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per, Senin,(14/12) (hari ini) mencatat pertambahan kasus,terkonfirmasi sebanyak 77 orang (75 orang melalui Transmisi Lokal dan 2 PPDN),sembuh sebanyak 102 orang, dan nihil meninggal dunia.

Sedangkan untuk kumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut,terkonfirmasi Positif 15.661 orang,Sembuh 14.277 orang (91,16%), dan Meninggal Dunia 467 orang (2,98%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 917 orang (5,86%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca Juga:  Bupati Jembrana Serahkan Laporan Keuangan  Unaudited Tahun 2023

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Baca Juga:  Bupati Jembrana Gelar Buka Puasa Bersama Warga Cupel dan Pengambengan

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.