Per Hari Ini,Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 483 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com- Berdasarkan dari data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,Kamis(21/1) tercatat pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 483 orang (427 orang melalui Transmisi Lokal, 51 PPDN dan 5 PPLN) sebanyak 224 orang, dan 5 orang Meninggal Dunia.

Sedangkan untuk jumlah kasus secara kumulatif tercatat erkonfirmasi Positif 22.906 orang,Sembuh 19.403 orang (84,71%), dan Meninggal Dunia 612 orang (2,67%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.891 orang (12,62%).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Baca Juga:  Unggah Foto dan Percakapan Perselingkuhan, Seorang Pemilik Akun Media Sosial Diamankan Polresta Denpasar

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI 

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.