Per 20 Desember,Tercatat 99 orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

DENPASAR- Pantaubali.com – Jika dilihat berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 99 orang (98 orang melalui Transmisi Lokal dan 1 PPDN) sembuh sebanyak 91 orang, dan 4 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut,Terkonfirmasi Positif 16.328 orang,Sembuh 14.849 orang (90,94%), dan Meninggal Dunia 485 orang (2,97%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 994 orang (6,09%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.Jika dilihat sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Buka Lomba Mancing ST Jati Laksana Desa Pejaten

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.