Pemkab Klungkung Memperkuat Komitmen Penegakkan Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok

Kader Gerakan Pemuda Tanpa Rokok GEBRAK dan Kelompok Siswa Peduli Bahaya Rokok

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung memperkuat komitmennya dalam menegakkan Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Bahkan Dinas Kesehatan membuka stan khusus konsultasi berhenti merokok di area Festival Semarapura ke-IV. Stan yang dibuka mulai pukul 17.00 hingga 21.00 wita ini selain memberikan konsultasi gratis tentang berhenti merokok juga melakukan sosialisasi tentang KTR dan bahaya mengkonsumsi rokok sepada masyarakat yang hadir di acara Festival Semarapura.

Dalam kegiatan ini selain menerjunkan staf dinas kesehatan, juga turut kader Gerakan Pemuda Tanpa Rokok (GEBRAK) dan Kelompok Siswa Peduli Bahaya Rokok (KSPBR) yang bertugas mengkampanyekan bahaya konsumsi rokok. Selain itu terdapat pula UPT Puskesmas bertugas pada Klinik Berhenti Merokok serta Tim Penggerak PKK, Tim Yustisi Kabupaten Klungkung dan BNNK Kabupaten Klungkung. Seluruh personel bergerak menyebar diseputar area festival untuk mensosialisasikan bahaya rokok.

Bupati Suwirta dalam wawancaranya mengatakan Festival Semarapura telah dikolaborasikan dengan kesehatan dan kebersihan. Melalui Dinas Kesehatan, pihaknya tengah memanfaatkan hingar bingar Festival Semarapura ke IV sebagai wadah mensosialisasikan KTR dan bahaya rokok. Sejumlah stan dan sudut pameran pun telah dipasang pengumuman bahaya dan larangan merokok.

“Sekarang Festival Semarapura pun kita upayakan supaya masyarakat pengunjung tidak merokok, mengingat pengunjung yang sangat ramai mulai dari kalangan anak anak hingga orang tua yang cenderung perokok pasif. Dalam pengamatan saya pengunjung yang berjalan jalan jarang ditemui yang merokok, hanya beberapa yang sedang duduk duduk yang merokok. Untuk itu saya harapkan peran personil Klinik Berhenti Merokok yang terdiri dari Gebrak, KSPBR dan lainnya untuk aktif mensosialisasikan bahaya rokok.” Ujar Bupati Suwirta. HUMASKLK/jim