Pemborong Baja Ringan Gadungan Di Tangkap

Pantaubali.com – Badung – Ida Bagus Pradnyana (36) yang menjadi pelaku penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pemborong baja ringan ditangkap petugas Reskrim Polsek Kuta Utara. Setelah aksinya terungkap, ada 12 orang yang melapor pernah diperdayainya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku memasang iklan di situs OLX. Salah seorang korban I Nyoman Prima Meha Jose (27) beralamat di Jalan Pantai Berawa, Banjar Pelambing, Kuta Utara, Badung memesan kap baja ke pelaku dengan harga yang disepakati Rp 43 juta. “Setelah sepakat, korban membayar uang muka Rp 20 juta,”ujar Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan, Jumat (9/7).

Hanya, selama 18 hari kap baja yang dipesan tidak kunjung datang dan korban mulai curiga. Ia menghubungi pelaku dan menyuruh datang ke rumahnya dengan alasan mau melunasi sisa pembayaran. “Pelaku justru menyuruh dua orang untuk datang. Dari sini korban semakin yakin pelaku melakukan penipuan,”ungkapnya.

Baca Juga:  Pangdam IX Udayana Berkunjung ke Puspem Badung

Korban membuat siasat dengan memanfaatkan kedua orang suruhan pelaku. Mereka diminta menghubungi pelaku dan mengatakan uang sudah diterima. Pelaku beralamat di Jalan Tukad Badung, IB /3 Denpasar itu meminta bertemu di belakang Tiara Gatzu tapi ternyata hanya untuk mengelabui. “Dia justru menunggu depan rumah korban dan apesnya dilihat oleh korban kemudian diamankan. Korban kemudian melaporkan kasus ini,”ujarnya.