Panitia Pemilihan Calon Bendesa Adat Bedha Tetapkan, Dua Calon Lolos Satu Calon Gugur

TABANAN – Pantaubali.com – Akhirnya panitia pemilihan Bendesa Adat Bedha,Tabanan periode 2021-2024 menetapakan dua calon tetap dan satu calon dinyatakan gugur.Adapun dua calon tetap tersebut masing-masing I Nyoman Surata dan I Gusti Putu Arnawadi sedangkan satu calon dinyatakan gugur yaitu, I Ketut Sutama.

Salah satu calon dinyatakan gugur (I Ketut Sutama) menurut Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Bedha, I Wayan Sudana dikarenakan, dari tujuh syarat-syarat adminitrasi calon Bandesa Adat ada dua tidak dipenuhi itu disampaikan Dirinya, Jumat,(2/4) sore di salah satu pelataran Pura Puseh Luhur Bedha di Desa Pakraman Bedha, Tabanan

“Ada dua point syarat membuat ada calon tidak lolos dalam pararem yang telah tertulis diberikan oleh Majelis Desa Adat seperti, tidak menjadi pengurus partai Politik dan tidak menjabat misalnya sebagai prebekel atau perangkat Desa,” sebutnya.

Dalam proses pelaksanaan pemilihan tentu sistem yang sehat telah dibangun.Yang mana, proses pemilihan Bendesa Adat Bedha melalui tahapan begitu panjang. Selain itu juga telah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan majelis desa adat (MDA) Provinsi Bali.

“Berdasarkan peraturan adat yang mengacu pada juknis dari MDA Bali, siapapun boleh masuk kepanitiaan,” katanya.

Baca Juga:  Warung di Kerambitan Dibobol Maling Saat Ditinggal Mudik, 25 Tabung Gas 3 Kg Raib

Selain itu juga Pararem khusus ini juga telah disesuaikan dengan juknis diberikan MDA Bali dan Perda Desa Adat Bali Nomor 4 Tahun 2019.

“Pararem khusus tersebut dibuat dan lanjut berkonsultasi kembali ke MDA Bali barangkali ada yang salah atau kurang,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut masing-masing calon Bendesa Adat Bedha,Tabanan memberikan sedikit pendapat terkait proses pemilihan tersebut.Dimulai dari, calon dinyatakan gugur I Ketut Sutama menyampaikan, dalam kaitan dengan pemilihan per 2 April dirinya telah dinyatakan gugur dikarenakan ada 2 persyaratan tidak terpenuhi yaitu pada point 6 dan 7.

“Ini telah diberi catatan oleh panitia bahwasanya dalam point 6 dan 7 jika tidak dapat dipenuhi sampai 30 Maret tidak dapat dilengkapi maka, otomatis pencalonan saya gugur,” ucapnya.

Baca Juga:  Ditinggal Mandi, Gerombong Genteng di Desa Pejaten Terbakar

Meskipun gugur menjadi calon tentu tetap berharap agar ruang demokrasi terbuka sebagai pembelajaran bagi masyarakat Bedha khususnya agar kedepan dapat lebih demokratis lagi.Agar tidak ada dalam pemilihan aklamasi-aklamasi lagi dan bisa menumbuhkan calon-calon di setiap banjar nantinya.

Selanjutnya I Nyoman Surata menyampaikan, dalam pelaksanaan proses ini setidaknya desa adat memiliki wawasan yang baik tentang adat,budaya dan agama.Selain itu jika dilihat saat ini Desa Adat Bedha telah mendapat apresiasi dari beberapa kemajuan telah terjadi oleh Desa Adat melalui beberapa unit usaha desa.

“Dengan kosep Panca Maha Bhuta maka, jika dilihat desa adat Bedha telah memiliki potensi yang sangat luar biasa,” katanya.

Selama ini sosialisasi dengan Pemerintah telah sering dilakukan baik dengan Pemerintah Kabupaten mapun Provinsi.Apa dirancang selama ini oleh Desa adat Bedha selalu disertai dengan kebersamaan Pemerintah.

Selanjutnya, salah satu calon kandidat definitif I Gusti Putu Arnawadi menolak penetapan verifikasi calon bendesa adat Bedha dengan alasan salah satunya dari proses pembentukan panitia terkait regulasi telah salah.Kenapa salah karena, jika dilihat dari 38 Banjar Adat seharusnya, harus mengadopsi semua utusan dari masing-masing banjar menjadi calon panitia.

Baca Juga:  Libur Lebaran, Polres Tabanan Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata

Kemudian proses penjaringan dan sosialisasi calon jadi regulasi dari proses sosialisasi sama sekali tidak ada.Selanjutnya proses pemilihan musyawarah mufakat ini fremenya apa.Selain itu juga, jika dilihat panitia menjaring calon dan juga penitia menjalankan proses pemilihan tentu ini bisa dikatakan, juri jadi pemain istilahnya.

“Salah mereka (Panitia) dan mengatakan, benar-benar beliau (Panitia) ini lucu,” sebutnya.

Dalam hal ini Dirinya ingin memberikan pendidikan sebenarnya bahwasanya proses pemilihan Bendesa Adat ada transparansi dan keterbukaan tersebut harus jelas.

“Masa generasi kita kedepan diberi pelajaran model-model seperti ini,karena jika lihat generasi saat ini agak susah diajak ngomong “A” dan itu “B”,” tutupnya.