Ngurus Tilang Gak Usah Bingung ” Manfaatkan Jatiluwih Mantap Kejari Tabanan “

Pantaubali.com-Tabanan- Hindari penumpukan barang bukti kendaraan yang sudah selesai tahap siding,Kejari Tabanan luncurkan program pelayanan antar tilang yang di sebut Jatiluwih Mantap.

Sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang di hadapi,dalam pengelolaan barang bukti,baik untuk perkara pidana umum atau Tilang Kejaksaan Negeri Tabanan meluncurkan inovasi pelayanan jasa antar tilang langsung wih mantap, yang di sebut dengan Jatiluwih Mantap.

Konsep Jatiluwih mantap ini berawal dari adanya penumpukan barang bukti tilang yang mencapai 800 unit kendaraan yang masuk ke kantor Kejari,setiap bulanya sehingga menimbulkan suasana kantor yang menjadi krodit dan menimbulkan kesulitan bagi petugas Kejaksaan Negeri Tabanan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.

Baca Juga:  Libur Lebaran, DTW Tanah Lot dan Ulun Danu Beratan Diserbu Wisatawan Domestik

Kejari Tabanan Wayan Sinaryati mengatakan,Kami sengaja membuat Inovasi Jatiluwih Mantap ini,sebagai wujud pelayanan prima dari Kejari Tabanan terhadap masyarakat,agar tidak terganggu dengan masalah pengambilan barang bukti misalnya karena terlalu sibuk atau kendala lainya setelah menjalani proses sidang karena Tilang.”masyarakat tinggal sms dan kirim data pelanggaran maka petugas kami siap mengantarkan Barang Bukti ke rumah masyarakat yang bersangkutan,” ujar Wayan Sinaryati.

Program sejenis Deleveri barang bukti ini,merupakan terobosan pertama yang ada di bali,sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat yang di ciptakan khusus oleh Kejari Tabanan,dengan harapan masyarakat khususnya di Tabanan,tidak bingung dan repot lagi untuk mengambil barang bukti pasca sidang di Pengadilan negeri.

Baca Juga:  Distan Tabanan Genjot Vaksinasi PMK, Dua Kecamatan Ini Belum Tersasar

Masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu ketika mengalami Tilang,dan harus menjalani sidang kemudian wajib mengambil barang bukti ke Kejari Tabanan,bisa mengambil secara langsung atau menggunakan program ini agar tidak repot dengan cara mengirim sms melalui aplikasi Whatsapp atau Short Message Service ke nomer 08977304725,maka petugas Kejari Siap Memberi pelayanan prima,