Kemarin Malam Tim Yustisi Jaring Tujuh PSK, Rata-rata Telah Berkepala Lima di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Tim yustisi Pemkab Tabanan telah jaring tujuh orang perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam kegiatan penertiban dan ditipiring.Tujuh orang PSK tersebut rata-rata berusia 40 sampai 50 tahun ke atas dan terjaring di terminal Pesiapan, Desa Dauh Peken,Tabanan,Rabu (24/3) malam.Selanjutnya ke tujuh PSK langsung dibawa ke Dinas Sosial guna dilakukan pembinaan, Kamis (25/3) di Tabanan.

Sebelum didata dan dilakukan pembinaan, ke tujuh PSK terlebih dulu dirapid antigen oleh dinas kesehatan Tabanan, barulah dikumpulkan oleh Kepala Dinas Sosial bersama staf yang membidangi.Untuk selanjutnya diberikan pembinaan.

Dalam pembinaan tersebut juga diselipkan wawancara dengan yang bersangkutan untuk mengoreksi apa sebenarnya yang menjadi persoalan para tuna susila ini hingga akhirnya terjerat dalam dunia malam, itu disampaikan, Kepala Dinas Sosial, I Gede Nyoman Gunawan pagi hari tadi.

Baca Juga:  Badung Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran, Ini Tugasnya

“Kalau mereka mau merubah mindshet dan mau diberikan pelatihan skill, kami dari disos tentu bisa memfasilitasi, dengan harapan mereka tidak lagi terjerumus ke perbuatan yang memang dilarang oleh UU dan norma Agama ini,” jelasnya.

Pekerjaan yang mereka lakukan tersebut tentu saja lantaran didorong faktor urusan perut dan ekonomi, akan tetapi justru menjadi penyakit masyarakat yang memang dihindari dan dilarang.

Baca Juga:  Duta GenRe Jembrana Diharapkan Mampu Menjadi Penggerak Perubahan untuk Remaja 

“Saya selalu tegaskan di setiap pembinaan, mereka ingin mencoba pelatihan apa kami disos siap memfasilitasi karena memang ada program pemerintah terkait dengan upaya mengatasi masalah sosial ini khususnya tuna susila, dan ini memang kembali lagi pada pribadi orang itu sendiri mau tidak berubah,” bebernya.

Dari data dihimpun dinas sosial ketujuh orang terjaring rata-rata sudah sangat berusia. Mulai berinisial, Sri WF (51), LS (43), LA (55), SA (59), ER (46), AR (51) dan JS (55) yang seluruhnya berasal dari luar Bali. Tentu akan melakukan tindakan tegas, jika nantinya PSK tersebut kembali kedapatan ke dunia gelap.Dan tidak segan-segan akan langsung dipulangkan ke daerah asalnya.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Rutin Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

“Data mereka sudah terarsip di dinas sosial, jika nanti kedapatan lagi terjaring dengan kasus sama, kami tak segan langsung memulangkan ke daerah asal,” tutup Gunawan.