Jelang Akhir Tahun,BI Tetap Pertahanlan BI7DRR 3,75%

DENPASAR – Pantaubali.com -Bank Indonesia mempertahankan suku bunga kebijakan 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%. Suku bunga Depocit Facility dan suku bunga lending Facility pun dipertahankan, masing-masing pada angka 3,00% dan 4,50%.Itu disampaikan,Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho pada acara Obrolan Santai BI Bareng Media, Senin,(21/12) di Denpasar.

“Sejak awal tahun, BI telah lima kali menurunkan suku bunga, yaitu pada Februari, Maret, Juni, Juli, dan Nopember 2020, dengan total penurunan suku bunga sebesar 125 bps,” jelasnya.

Bahwa keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi. Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijkaan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimism pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Rapat Kerja Pimpinan dan Banggar DPRD Badung

Beberapa peran Bank Indonesia dalam mendukung implementasi program pemulihan ekonomi nasional, antara lain melakukan pembelian SBN di pasar perdana. Sampai dengan 15 Desember 2020, Bank Indonesia telah membeli sebesar Rp75,86 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement.

“Selain itu, BI juga telah merealisasikan pendanaan dan pembagian beban dengan Pemerintah untuk pendanaan Public Goods dalam APBN melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung sejumlah Rp397,56 triliun serta pembagian beban untuk pendanaan Non Public Goods – UMKM sebesar Rp114,81 triliun dan Non Public Goods-Korporasi sebesar Rp62,22 triliun,” paparnya.

Baca Juga:  129 Perbekel se-Kabupaten Buleleng Audiensi ke Bupati Badung

Disamping keputusan terkait suku bunga, Bank Indonesia juga mengambil beberapa langkah kebijakan seperti, Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. Ketiga, memperkuat kebijkaan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit atau pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas,Keempat, mendorong penurunan suku bunga kredit melalui pengawasam dam komunikasi public atas transparansi suku bunga perbankan dengan koordinasi bersama OJK. Kelima, memperkuat pendalaman pasar uang melalui perluasan underlying DNDF. Keenam, memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, OJK dan LPS, terakhir, mempercepat transformasi digital dan sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Sembari Dirinya menambahkan, Bank Indonesia memperpanjang kebijakan Merchant Discount Rate QRIS sebesar 0% untuk merchant usaha mikro sampai dengan 31 Maret 2021. Selain itu, Bank Indonesia juga memperkuat dan memperluas implemenatsi elektronifikasi dan digitalisasi, baik di pusat maupun di daerah, bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah serta otoritas terkait melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.