Ini Update Penanggulangan Covid-19 Kemari di Bali

DENPASAR- Pantaubali.com -Berdasarkan data tercatat pertambahan kasus per kemarin (Selasa,(15/6) terkonfirmasi sebanyak 55 orang (46 orang melalui Transmisi Lokal dan 9 PPDN), sembuh sebanyak 30 orang dan 2 pasien yang meninggal dunia).

Kemudian jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 47.857 orang, sembuh 45.913 orang (95,94%), dan Meninggal Dunia 1.527 orang (3,19%) sedangkan Kasus Aktif per hari ini menjadi 417 orang (0,87%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 1.693.555 orang dan vaksin 2 sebanyak 685.827 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 2.974.330 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 594.948 dosis.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Tabanan atas LKPJ TA 2023 dalam Paripurna

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa atau Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran atau rumah makan atau warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga:  Alami Kecelakaan Kerja, Kru Kapal Hongkong Dievakuasi Basarnas Bali

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.

Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M, Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.