Ini Kata Suami Korban Meninggal Setelah Menjalani Bedah Minor di Pupuan,

TABANAN – Pantaubali.com – Terkait adanya dugaan kelalain oknum tenaga medis melakukan operasi bedah minor mengakibatkan seorang warga menderita Lipoma (tumor jinak) meninggal dunia di Kecamatan Pupuan, Tabanan belum lama ini.

Kasus tersebut juga telah di rapatkan langsung oleh anggota DPRD Tabanan dengan mengundang, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tabanan.

Terkait masalah tersebut, Suami korban, I Komang Sudiarto, Banjar Padangan Kawan, Desa Padangan, Kemarin,(Rabu,(2/11) angkat bicara serta menjelaskan dengan singkat kronologis kejadiannya.

Mulai dari saat diberikan jadwal untuk datang ketempat praktek dokter tersebut pada Sabtu,Selanjutnya langsung menuju ke tempat praktek dokter tersebut.

Sekitar jam 3 berangkat dari rumah selanjutnya jam setengah 5 dipanggil langsung diajak ke dalam tempat praktek.

Baca Juga:  Ramai di Sosmed Pasangan Urip-Purnawan Maju Pilkada 2024, Ini Tanggapan Sanjaya

“Selang beberapa menit saya dipanggil oleh dokter disuruh masuk. Kemudian istri saya dikatakan sesak saat disana kondisi makin drop”, katanya.

Dirinya mengatakan, setelah itu diberikan dua obat berupa pil kecil-kecil untuk diminum.Kondisi saat itu semakin drop sampai mengeluarkan kencing.

“Ibu tidak pernah mengalami alergi apalagi sering berobat tidak pernah alegi. Setelah meninggalnya di Puskesmas katanya alergi obat bius.Setiap berobat saya menemani tidak pernah ada alergi”, sebutnya.

Menurut Dirinya saat operasi dilakukan tidak pernah disuruh tanda tangan dan masalah cap jempol saya tidak pernah mengetahui.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Ngupasaksi Karya Ngenteg Linggih Pura Sang Hyang Landu 

“Saya tidak berani mengatakan apa,biarkan yang berwenang yang mengurus itu”, cetusnya

Terkait masalah uang sempat memang telah meminta kepada dokter sebesar Rp 200 juta sebagai tanggung jawab namun dokter tidak bisa memberikan tetapi dokter itu menyanggupi Rp 1 juta rupiah per bulan seumur hidup.

“Namun saat pertemuan keluarga Dia ingkar janji” sebutnya.

Baca Juga:  Warung di Kerambitan Dibobol Maling Saat Ditinggal Mudik, 25 Tabung Gas 3 Kg Raib

Sebelum oprasi tidak ada pemberitahuan dari dampak oprasi serta pengisian formulir juga tidak ada.Terkait cap jempol juga tidak mengetahui karena, disuruh menunggu di luar.

“Saya juga tidak pernah melihat surat itu”, katanya.

Sembari Dirinya menambahkan, biarkan yang berwenang mengurus.Dari pihak keluarga hal ini sudah selesai.

“Tidak ada berencana melapor Polisi karena, hanya ingin almarhum istri saya tenang dan tidak ribet lagi”, pungkasnya.