Hari ini, Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat Sebanyak 96 orang

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan Data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,Sabtu,(19/12) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak, 96 orang (93 orang melalui Transmisi Lokal dan 3 PPDN),sembuh sebanyak 85 orang, dan 1 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi Positif 16.229 orang,Sembuh 14.758 orang (90,94%), dan Meninggal Dunia 481 orang (2,96%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 990 orang (6,10%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca Juga:  Alami Kecelakaan Kerja, Kru Kapal Hongkong Dievakuasi Basarnas Bali

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Baca Juga:  Badung Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran, Ini Tugasnya

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.