Gubernur Bali Berikan Insentif Untuk Perbekel dan Bendesa Adat Se-Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali memberikan insentif kepada Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali setiap bulan dengan besaranya disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah.

Adapun insentif untuk Perbekel sebesar Rp.1.500.000,- per bulan untuk 636 Perbekel se-Bali,
mulai bulan Januari tahun 2022; dan insentif untuk Bandesa Adat dinaikkan sebesar Rp.1.000.000,-, dari semula sebesar Rp.1.500.000,- per bulan menjadi Rp.2.500.000,- per bulan untuk 1.493 Bandesa Adat se-Bali.

“Total anggaran untuk insentif para Perbekel sebesar Rp.11,4 Milyar sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022,” jelas Gubernur Bali, Wayan Koster

Sedangkan total anggaran untuk insentif Bandesa Adat se-Bali sudah dialokasikan dalam Bantuan Operasional Desa Adat, sebagai bagian dari total anggaran Desa Adat sebesar Rp.300.000.000,- untuk masing-masing Desa Adat se-Bali.

Pertimbangan yang dipakai sebagai dasar kebijakan pemberian insentif kepada Perbekel dan Bandesa Adat antara lain,Dalam sistem Pemerintahan Daerah di Bali, Desa dan Desa Adat merupakan struktur pemerintahan terendah yang menjadi lembaga pelaksana kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat Desa dan Desa Adat.

Perbekel dan Bandesa Adat merupakan pemimpin pemerintahan di wilayahnya untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali yang berskala Desa dan Desa Adat.

Keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan Pemerintah Provinsi, sebagian diantaranya, sangat ditentukan oleh adanya komitmen, kemampuan, partisipasi, dan tanggung jawab Perbekel dan Bandesa Adat dalam memimpin pembangunan serta menjadi motor penggerak masyarakat atau Krama dalam membangun wilayahnya.

Dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Prioritas dan Program Pendukung tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan upaya inovatif dengan membentuk “Tim Desa Kerti Bali Sejahtera” yang beranggotakan Pegawai Pemerintah Provinsi Bali (ASN dan
non ASN) yang berasal dari Desa atau Desa Adat. Tim Desa Kerti Bali Sejahtera diterjunkan ke Desa atau Desa Adat masing-masing sesuai asalnya.

Tim ini sebagai mediator dan fasilitator dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di Desa atau Kelurahan dan Desa Adat.

Dengan pemberian insentif tersebut, diharapkan semua Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali semakin memperkuat komitmen, partisipasi, dan tanggung jawabnya untuk mensukseskan kebijakan, program, dan kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru.