Gegara Seorang Staf Terpapar Covid 19,Raker Gabungan Dewan Tabanan Batal

TABANAN – Pantaubali.com – Rencana pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) gabungan komisi DPRD dan instansi terkait di Tabanan membahas penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di BRSU,Pasar dan Toko Swalayan serta persiapan Vaksinasi Covid-19 di ruang rapat DPRD Tabanan yang rencananya akan dilakukan pada,Selasa,(19/1) (hari ini) urung dilaksanakan.Hal tersebut disebabkan karena, adanya salah satu staf bertugas di bagian persidangan DPRD Tabanan terpapar Covid-19. Maka dari itu,tracing segera dilakukan petukas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Bunda Paud Resmikan Gedung TK Negeri Marga 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan,dr. I Nyoman Suratmika disela pelaksanaan tracing menggatakan,salah satu staf tersebut ber KTP Badung karena yang bersangkutan bekerja di kantor DPRD Tabanan maka, tracing segera dilakukan hari ini di DPRD Tabanan.

“Dari hasil tracing, kontak erat sebanyak 19 orang termasuk Sekwan DPRD juga.Jadi, total tracing dilakukan hari ini kepada 19 orang disini (DPRD Tabanan),” sebutnya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama dalam Upacara Yadnya di Pura Puseh lan Bale Agung Desa Adat Pacung

Dirinya menceritakan,sebelumnya yang bersangkutan telah melakukan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di Puskesmas 3 Tabanan minggu lalu.Selanjutnya dari hasil tes tersebut diketahui yang bersangkutan terpapar Covid-19 yang keluar Senin,(18/1) (kemarin).

“Kemarin baru kita ketahui hasilnya maka,saat ini kita melakukan tracing,” ucapnya.

Sembari Suratmika menambahkan, selama menunggu hasil tracing, tentu yang telah ditracing tersebut wajib melakukan protokol kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan tes swab.