Enam Pengedar Dan Pengguna Narkoba Ditangkap

Pantaubali.com-Denpasar- Satuan narkoba Polresta Denpasar kembali berhasil meringkus enam orang pelaku yang di duga menyalah gunakan Narkoba jenis Sabu di sejumlah TKP yang berbeda.

Penangkapan enam orang yang di duga sebagai pengedar dan pengguna Narkoba Jenis Sabu,yang di edarkan oleh seseorang berinisial OM dari dalam Lapas Kerobokan Denpasar.merupakan hasil dari pengembangan kasus penyalah gunaan Narkoba,dari informasi masyarakat.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar se ijin Kapolresta Denpasar,dalam releasenya pada tanggal 24/01/2018 menjelaskan bahwa Pihaknya tidak akan berhenti untuk memburu,atau mencari pelaku penyalah gunaan Narkoba,baik pengguna maupun Pengedar yang masih saja ada di wilayah Denpasar.”kami berhasil menangkap enam pelaku yang terdiri dari pengedar dan pengguna.”ungkap Kompol I Wayan Arta ariawan.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Video Viral Aksi Keributan di Lapangan Renon Denpasar

Pelaku yang di tangkap,bernama inisial masing-masing KSD,DAN,KAW,LIN,KAR,dari penangkapan pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu ini juga terdapat Resedivis yang sudah sangat terkenal di dunia persilatan peredaran Narkoba.

Pengungkapan Kasus penyalah Gunaan Narkoba ini berhasil mengamankan,sejumlah Barang Bukti Berupa,196,77 Gram Sabu dan 32,45 Gram Ganja di sejumlah Tkp yang terdiri dari Area Parkir Puskesmas 1 Denpasar Barat di Jln Gunung rinjani,Jln Gunung Lebah,Jln Mahendradata,Jln Cempaka Putih,Jln Dharma Shaba.