Dugaan Kasus Korupsi LPD Serangan Mentok Puluhan Warga 5 Banjar Tempuh Jalur Niskala, Sumpahi dan Kutuk Pelaku

DENPASAR – Pantaubali.com -Belum ada titik terang, akhirnya puluhan perwakilan warga dari 5 Banjar di Desa Adat Serangan, Denpasar kembali berharap, agar segera kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Serangan pada Tahun 2015 sebesar lebih dari Rp 6 miliar segera dapat diusut tuntas.

Akan tetapi kali ini sedikit berbeda, perwakilan dari Banjar memilih menempuh jalur niskala dengan cara menghaturkan Pejati Jangkep. Sembari melantunkan permohonan, agar oknum pejabat negara terkait ketidak benaran dalam kasus LPD mendapat hukuman setimpal sehinga, segera dapat menunjukkan jalan kebenaran.Mengingat, sudah 2 kali lamanya menempuh jalur secara formal akan tetapi, belum membuahkan hasil sampai saat ini.

Selain itu juga, hak asasi manusia telah diabaikan, selanjutnya hukum formal juga telah di perjual belikan karena, dari proses LPD serangan sudah lebih dari, 10 bulan Kejari belum dapat menentukan calon tersangkanya.

Baca Juga:  Dendam Karena Sering Dimanfaatkan, Pria Tusuk dan Bekap Rekan Kerja

Akhirnya, ditempulah jalur niskala sebagai bukti bahwa, saat kepercayaan dilecehkan apalagi oleh oknum pejabat negara dan berkaitan dengan ketidak benaran.Maka, akan mendapat hukuman setimpal serta diharapkan tuhan merestui jalan telah dilakukan, sehinga akan segera menunjukkan jalan yang benar, itu disampaikan, Kelian Adat Banjar Kaja, Serangan, I Wayan Patut.

“Kami menyumpahi mereka siapa saja baik itu, Pejabat Pemerintah, Pejabat Kejari termasuk siapapun dibalik ketidak benaran ini.Kami menyumpahi dan mengutuk agar mereka tidak tenang selama hidupnya”, jelasnya, Minggu,(8/5) di Serangan, Denpasar.

Baca Juga:  Pj. Gubernur S.M. Mahendra Jaya Paparkan Pendapat terkait Raperda Kemudahan Investasi dan Pengarusutamaan Gender

Perwakilan hadir dari beberapa Banjar yang ada di Desa Adat Serangan, yang mana dari 6 Banjar tersebut ada tidak sama sekali terwakilkan adalah dari Banjar Tengah, Desa Adat Serangan.

“Kita hanya ingin memperlihatkan bahwa, kebenaran ini sudah dinodai dan penjahat-penjahat sudah menggelapkan dan menyalah gunakan dana LPD supaya mendapat hukuman setimpal.Tentu ada harapan besar agar dilihat oleh publik bahwa, apa dilakukan tidak main-main khususnya dalam memperjuangkan uang masyarakat yang sampai saat ini belum bisa dicairkan tersebut,” harapnya.