Dua Perempuan Asal Jakarta “Ngutil Sepatu Dan Baju di Mall”

Pantaubali.com-Badung- Dua perempuan Kekinian ngutil sepatu dan baju di sebuah mall yang ada di wilayah Kuta,dengan modus berpura-pura mencoba barang curian dan berusaha membawa pergi barang curian tanpa membayar.

Dua perempuan asal Jakarta atas nama Febila Ramadah Putri,pekerjan swasta dan temanya Triyunita,Pekerjaan Ibu Rumah Tangga ini,awalnya berkunjung ke sebuah pusat perbelanjaan,sejenis Mall di wilayah Kuta,namun setibanya di Lokasi,mereka berkunjung ke salah satu otlet dan melihat-lihat sejumlah barang berupa Sepatu dan Baju,beberapa saat kemudian mereka menggunakan kesempatan tersebut untuk Ngutil (Mencuri) Barang yang sebelumnya sempat di coba di ruang Ganti,ketika penjaga Otlet barang mencarikan stok barang yang akan mereka pilih,dan mengambil kesempatan tersebut untuk memasukkan barang yang mereka coba ke dalam tas mereka masing-masing dan meninggalkan lokasi belanja.

Kejadian Tersebut terjadi pada hari minggu lalu tanggal 31/12/2017,saat itu aparat Kepolisian Polsek Kuta yang mendapat laporan pencurian,segera menuju Tkp untuk melakukan pencarian Pelaku.setelah sempat mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi,akhirnya polisi yang sudah mengantongi cirri-cirinya,Berhasil menangkap kedua Pelaku yang masih ada di area Mall.

Baca Juga:  Pamit Pergi Service Motor, Kasmadi Ditemukan Tewas di Kuburan Badung

Setelah mengantongi cirri-ciri pelaku,kami langsung melakukan penyisiran di dalam BMG. Akhirnya salah satu tim kami melihat dua wanita dengan ciri-ciri mirip pelaku masuk ke kamar mandi, sebelah selatan dekat showroom Lesfames. “Kami mengamankan pelaku. Mereka membuat barang-barang curian di tempat sampah. Selanjutnya mereka dibawa ke polsek,” jelas Iptu Ario Seno.

Setelah Kami melakukan diinterogasi kepada ke dua pelaku ini,akhirnya mereka mengakaui perbuatannya.dan mereka akan terancam pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman Hukuman minimal 5 Tahun penjara.