Dua Bungkus Ganja Di Lempar Kedalam Lapas Krobokan

Pantaubali.com-Badung- Dua bungkus Plastik Berwarna Hitam yang ber isikan Ganja Kering seberat Bruto 495 Gram dan berat neto 334 siap Pakai,di lempar dari luar Lapas Kerobokan ke Dalam Lingkungan Lapas.

Seorang saksi yang sedang membakar sampah di lingkungan depan pos 5 Lapas Kerobokan Denpasar,sekitar pukul 11.36 wita 09/12/2018 mendengar adanya benda jatuh dan mental ketembok,selanjutnya berselang beberapa saat lagi,saksi mendengar ada sesuatu benda yang jatuh lagi di tempat tersebut,kemudian saksi yang merasa penasaran melihat ada 2 bungkusan Plastik Hitam yang menyerupai daun rumput kering.

Saksi yang melihat benda tersebut langsung melaporkan ke komandan pos jaga Gede Adi Nugraha yang kemudian melakukan kordinasi ke Kalapas,atas temuan barang tersebut.yang kemudian melaporkanya ke Polsek Kuta Utara.

Baca Juga:  Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS, Disdikpora Badung Gelar Sosialisasi untuk Satuan Pendidikan SMP 

Atas Laporan ditemukanya benda mencurigakan berupa Rumput kering Mirip ganja tersebut,kanit Reskrim Polsek Kuta utara langsung menuju Tkp dan melakukan penyelidikan,ternyata setalah di periksa,dua bungkusan plastik hitam yang di lempar dari luar Lapas tersebut adalah Ganja kering seberat Bruto 495 Gram dan berat neto 334.

Saat ini Sat reskrim Polsek Kuta Utara Masih melakukan penyelidikan terhadap upaya pelemparan Narkoba jenis Ganja ke dalam Lapas Kerobokan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga:  Pramuka Kwarcab Badung Gelar Dianpinru dan Dianpinsat 2024