Dalam Rangka PPKM, Polsek Check Prokes Di Pasar Marga

TABANAN – Pantaubali.com – Untuk mencegah penyebaran covid19 di Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan, dalam rangka PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) level 2 , Personil Polsek Marga,Polres Tabanan melakukan Pengecekan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Marga. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu,(28/) pagi saat berlangsungnya aktivitas pasar.

Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta S.H., M.H., seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Pengechekan dan Pengawasan Prokes pada tempat keramaian seperti pasar tradisional, pertokoan, dan tempat lainnya kami terus lakukan setiap saat.

“Untuk kali ini kami tugaskan Unit Patroli Samapta, Reskrim Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan, dipimpin Kanit Samapta Iptu I Ketut Bagiana, S.H,”ungkap Kapolsek Marga.

Baca Juga:  Distan Tabanan Genjot Vaksinasi PMK, Dua Kecamatan Ini Belum Tersasar

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran covid19 kami tetap menghimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan pernah lengah, kita semua harus selalu waspada, walaupun kasus terkonfirmasi positif covid19 cendrung mengalami penurunan.

“Mari kita semua tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang, tidak berkerumun,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Rutin Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

Sembari menambahkan, sampai saat ini hasil pantauan di lapangan di wilayah kecamatan Marga masyarakat masih tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada tempat tempat keramaian. Tutup Kapolsek Marga.(Rilis)