Bupati Klungkung Cek Data Penerima Bedah Rumah

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Ditengah upayanya untuk menuntaskan persoalan bedah rumah pada tahun 2020,  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta masih mendapati sejumlah persoalan. Dimana banyak data penerima yang belum terferivikasi dan terdapat tujuh desa masih belum menyetorkan datanya ke Dinas.

Hal ini menjadi temuan Bupati Suwirta saat mengecek data penerima bantuan bedah dan rehab rumah di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu (2/10). “ kita tengah berupaya menuntaskan masalah Bedah Rumah, namun ternyata data kita masih belum valid selain itu lima dari keseluruhan Desa/Kelurahan juga belum menyetorkan datanya,” ujar Bupati Suwirta.

Sementara itu Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Pakir Miskin Drs. Wayan Wirata yang didampingi Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak IB. Anom Adnyana dalam paparannya mengatakan berdasakan data yang telah masuk per 30 april 2019 tercatat sebanyak 1357 unit bedah rumah dan 3051 unit rehab rumah. Data tersebut diperoleh dari 52 desa/kelurahan. Data usulan tersebut belum lengkap karena beberapa desa terlambat mengirimkan data ke kantor Dinas Sosial. Padahal surat pemberitahuan sudah dikirim pada akhir bulan desember 2018. Selain itu dinas juga telah memberikan kesempatan untuk mengumpulakan data hingga bulan april 2019, namun pihak desa juga belum bisa memenuhinya dengan alasan masih menunggu data dari kepala dusun.

Ditambahkan, pada pertengahan tahun 2019 pihak Kementrian Sosial juga meminta sebanyak 160 unit penerima bantuan yang benar-benar memiliki rumah yang tidak layak huni untuk direhab. Dan juga Kabupaten Badung melalui dana BKK yang meminta segera diusulkan  sebanyak 250 unit bedah rumah yang terpusat di kecamatan Nusa Penida.

“Selain permintaan dari kementerian sosial sebanyak 160  unit dan dari kabupaten Badung sebanyak 250 unit, Ada juga permintaan data penerima bantuan kelompok usaha bersama sebanyak 200 orang di Nusa Penida dan di Klungkung daratan, dimana dananya berasal dari APBN, permintaah permintaan inilah yang menyebabkan kami harus melakukan veripikasi ulang dan membutuhkan waktu yang cukup lama dan harus diselesaikan pada awal bulan September tahun 2019,” ujar Wayan Wirata.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut Bupati Suwirta mendorong semua bidang supaya bekerjasama dengan baik antara dinas dan desa sehingga kebutuhan akan data dapat cepat terselesaikan. Menurutnya Dinas harus benar benar menggali data dan melakukan verivikasi ke desa bersama para perangkat Desa sehingga mendapatkan data yang valid. “Patokan data yang dipergunakan harus jelas dan benar benar valid, dalam waktu sesingkat singkat saya akan segera turun ke desa bersama dinas terkait melakukan sosialisasi menemui para prajuru desa adat dan dinas. Saya tidak ingin terus berkutat dimasalah data karena saya ingin masalah bedah dan rehab rumah ini segera tuntas pada 2020, sehingga program kita selanjutnya adalah pemberdayaan masyarakat.HUMASKLK/Jim