BPJSK, Pastikan Peserta Jamsostek Menikmati Manfaat Lebih Besar

DENPASAR – Pantaubali.com -Program jaminan sosial ketenagakerjaan disebut telah memberi manfaat besar bagi peserta dan ahli waris.
Bahkan, manfaatnya lebih besar dari iuran ditanggung per bulannya, itu disampaikan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik belum lama ini saat dikonfirmasi via Telphone.

“Apapun programnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat manfaat lebih besar dari iuran yang ditanggung per bulannya. Manfaat yang kami berikan jauh lebih besar dari iuran setiap bulan yang mereka bayarkan. Untuk cacat sebagian atupun cacat tetap, mendapat santunan Rp 56 juta, dengan santunan berkala Rp 12 juta. Sedangkan kecelakaan kerja yang berakibat kematian, santunan sekaligus sebesar Rp 48 juta, santunan berkala Rp 12 juta dan biaya pemakaman Rp 10 juta,” paparnya.

Adapun program Jamsostek terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Program JKK misalnya yang mengakibatkan peserta tidak mampu bekerja lagi, pada 12 bulan pertama mendapatkan santunan 100 persen dari jumlah upah yang diterima. Dalam bulan berikutnya mendapatkan 50 persen dari upah.

Baca Juga:  Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Denpasar, 4,4 Kilogram Sabu hingga Pil Ekstasi Disita

“JKK ini upah dasarnya Rp 1 juta, dan setiap bulan peserta hanya membayar iuran Rp 10 ribu untuk sejumlah manfaat pada item jaminan kecelakaan kerja,” jelasnya.

Selanjutnya, program Jaminan Kematian (JKM), iuran bulanannya Rp 6.800. Dengan manfaat yang diterima meliputi, santunan kematian dan beasiswa pendidikan anak maksimal 2 orang anak. Jumlah santunan kematian di program JKM total Rp 42 juta terdiri dari, santunan kematian sekaligus Rp 20 juta, santunan berkala Rp 12 juta dan biaya pemakaman Rp 10 juta.

Baca Juga:  Pemkab dan Kajari Jembrana Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha

Kemudian, Jaminan Hari Tua (JHT) iuran per bulannya Rp 20 ribu. Di program ini, peserta mendapat manfaat pengembalian iuran beserta hasil pengembangannya.

“Hasil pengembangan ini dihitung dari bunga yang rasionya diatas rata-rata deposito bank,” uacapnya.

Adapun manfaat didapat peserta dari program BP Jamsostek, setiap bulan total iuran sebesar Rp 36.800.Dimasukkan dalam tabungan Rp 20 ribu dan asuransi Rp 16.800.Sembari Dirinya menambahkan, besarnya manfaat Jamsostek bagi peserta maka, masyarakat diimbau untuk tidak ragu mendaftarkan dirinya, baik secara mandiri maupun secara kolektif dari tempat bekerja