Bawaslu Gali Potensi Kerawanan Pemilu 2019 Di Tabanan

Tabanan – Pantaubali.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, menggali dan memetakan potensi kerawanan yang kemungkinan akan terjadi di Kabupaten Tabanan dalam rangka menghadapi Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2019.

Pertemuan yang dihadiri Bawaslu Tabanan, KPU Kabupaten Tabanan, Satpol PP, Kesbangpol, Dukcapil, BPBD, Sekretaris Forum Prebekel Kabupaten Tabanan, unsur media, LSM dan Ketua Panwascam se Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung di Warung CS Bedha, belum lama ini.

Tampil sebagai narasumber Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa yang mengungkapkan bahwa Bawaslu secara struktural sudah menyentuh di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia berharap proses Pemilihan Umum bisa berlangsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan struktur Bawaslu berperan dominan dan efektif.

Baca Juga:  Ketua DPRD Tabanan Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama Desa Adat Padangan

“Pemilihan Umum serentak Tahun 2019 adalah Pemilu yang paling rumit dengan penggabungan Pemilu Legeslatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden “, ungkapnya.

Sinar Subawa menegaskan, faktor yang memicu konflik adalah Penyelenggara Pemilu tidak netral. Terhadap kondisi itu ia berharap semua penyelenggara dari atas sampai di tingkat TPS menjaga netralitas dan integritas.

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Tabanan Gelar Operasi Pasar di Sepuluh Kecamatan 

Ditambahkannya, pihak Polres Tabanan sendiri sudah memetakan kerawanan yaitu kompetisi calon legeslatif antar partai dan internal partai yang kerap terjadi permasalahan. Baginya disinilah peran Polri mengawal dan mengamankan pemilu. Terlebih sumber daya manusia Polri pengalaman dari hajatan pemilu termasuk yang terakhir dalan Pilgub Bali 2018 sudah teruji.

‘Netralitas harga Mati”, tegasnya.

Ia menegaskan, kalau ada anggotanya tidak netral, akan di proses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengatakan, nenciptakan susana sejuk , aman dan damai dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 adalah tanggung jawab internal peserta pemilu. Para pimpinan parpol sebagai pendingin suasana(Cooling sistem) pada saat kompetisi.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Dukung Percepatan Realisasi Data Desa Presisi

Terkait Pileg 2019 yang aman dan damai, Sinar Subawa mengaku bahwa pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan pimpinan parpol, para caleg dan tokoh masyarakat. Polres Tabanan menggagas Deklarasi Pemilu Damai yaitu ; Polres Tabanan, KPU Tabanan, Bawaslu Tabanan dan Pimpinan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2019. *PB-Rah