Baliho Partai Solideritas Indonesia Di Robek

Baliho Partai PSI Di Robek

Tabanan – Pantaubali.com – Sebuah Alat Peraga Kampanye (APK) berbentuk Baliho milik Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang dipasang Kpu Tabanan di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan,Pada Tanggal 03/12/2018 si ketahui telah dirusak orang tak dikenal. Baliho Partai yang dikomendani Grace Natalie itu selain di Robek juga di robohkan tepat di sebelah Gapura perbatasan Desa Kukuh Dan Belayu Marga.

Dari Informasi Salah seorang Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Gede Putu Suarnata menjelaskan bahwa APK berupa Baliho tersebut dipasang hari Minggu 02/12/2018 Dan diketahui sudah robek dan roboh pada hari Senin 03/12/2018 sekitar pukul 08.00 Wita. Dan kejadian tersebut langsung di laporkan oleh seorang Caleg PSI ke Panwas Kecamatan.

Kordinator Bagian Hukum Dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tabanan I Gede Suarnata membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut melalui Panwascam Marga, namun laporanya belum lengkap. Apabilan nanti laporannya sudah lengkap, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan proses sepanjang semuanya memenuhi undang undang dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Rutin Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional
Rumah Sekjen DPD PSI Tabanan

Di sisi lain Sekjen DPD PSI Tabanan I Made Alit Hermawan yang sempat kami temui di rumahnya,mengaku sudah menyerahkan semua permasalahan ini ke KPU dan Bawaslu Tabanan,agar bisa di tindak sesuai aturan yang berlaku.sebagai Sekjen DPD PSI Tabanan dirinya mengaku sangat menyayangkan,Di Kabupaten Tabanan masih saja ada kejadian seperti ini.

“ Semoga saja ini tidak terjadi lagi,mengingat APK yang terpasang tersebut berada di zona yang sudah di tentukan KPU Tabanan,sehingga Tidak Ada pelanggaran Pada Baliho Kami “ Ucapnya.

Baca Juga:  PDIP Tabanan Usulkan Koster-Ace dan Koster-Giri dalam Pilgub Bali 2024

Tidak Hanya melapor ke Bawaslu,terkait perusakan APK berupa Baliho di wilayah Marga,Alit Hermawan juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke tingkat DPW PSI Bali. ( Kyk21 )