- Advertisement -
Beranda blog Halaman 437

Menkumham RI Siap Serahkan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Tenun Endek Bali keGubernur Bali

DENPASAR – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly diagendakan akan hadir ke Pulau Bali dalam acara penyerahan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Jumat, Sukra Paing Sinta (5/2) di Ksirarnawa Art Centre, Denpasar.

Dalam acara bersejarah ini, ada 24 nama yang akan menerima Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) oleh Menteri Hukum dan HAM RI, yang terdiri dari 19 KI Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, 1 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Paten, dan 4 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta, yakni meliputi Tenun Endek Bali, Tari Wong Ramayana, Drama Tari Gambuh, Seni Gerabah Banjar Basang Tamiang, Siat Geni Desa Adat Tuban, Siat Tipat Bantal, Tari Baris Babuang Desa Adat Batulantang, Tari Baris Sumbu Desa Adat Semanik, Tari Leko Desa Adat Sibang Gede, Tradisi Kebo Dongol Desa Adat Kapal, Tradisi Mebuug Buugan Desa Adat Kedonganan, Tradisi Siat Yeh Banjar Teba, Seni Pertunjukan Tektekan Bali, Mekare-Kare Tenganan Pagringsingan, Ngaro Banjar Medura Intaran Sanur, Megoak Goakan, Ari Ari Megantung, Asta Kosala Kosali, Tari Rejang Pande, Usada Barak (Arak Bali), Keunggulan Maya, Lukisan Tragedi, Tarian Laksmi Kirana, dan Tarian Rejang Dedari.

“Selain Gubernur Bali yang akan menerima secara langsung Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) berupa Tenun Endek Bali, Bapak Menkumham Republik Indonesia, Yasonna H Laoly juga akan memberikan Sertifikat dan Surat Pencatatan KI tersebut kepada 23 Perwakilan Masyarakat di Kabupaten/Kota se-Bali di Ksirarnawa Art Centre, Denpasar dengan menggunakan Pakian Adat Madya,” demikian informasi yang disampaikan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemprov Bali, I Made Gunaja dalam keterangan persnya, Kamis (4/2) seraya mengatakan Bali mendapatkan 19 KI Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, 1 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Paten, dan 4 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta dari Menteri Hukum dan HAM RI merupakan bentuk kepedulian Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menjaga dan melindungi warisan budaya leluhur, sehingga bermanfaat secara ekonomi, salah satunya seperti Kain Tenun Endek Bali.

Guna mensukseskan kegiatan tersebut, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemprov Bali, I Made Gunaja lebih lanjut menjelaskan bahwa mengingat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka kami dengan hormat memohon kepada peserta yang diundang untuk hadir tepat waktu guna mengikuti Rapid Test Antigen di Kalangan Ratna Kanda Taman Budaya Art Centre terlebih dahulu.

Kemudian selama kegiatan berlangsung, peserta atau undangan yang hadir jumlahnya akan dibatasi sesuai dengan Protokol Kesehatan, dan semua wajib mengedepankan disiplin dalam melaksanakan Protokol Kesehatan.

Selain Menteri Hukum dan HAM RI akan memberikan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual berupa 19 KI Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, 1 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Paten, dan 4 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta di Pulau Dewata, lebih lanjut Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemprov Bali, I Made Gunaja menyatakan bahwa sejatinya Bali juga akan diberikan 63 Hak Merk oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

“Karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka penyerahan 63 Hak Merk untuk UMKM akan diagendakan secara terpisah atau di waktu yang berbeda,” tegasnya.

Disisi lain, I Made Gunaja menyebutkan dengan adanya keberhasilan Bali mendapatkan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) di Kementrian Hukum dan HAM RI baik di bidang tradisi, seni, budaya, dan usada (pengobatan tradisional Bali), karena berkat hasil perjuangan diplomasi politik kebangsaan yang dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

“Dengan memiliki jaringan di Pemerintah Pusat dan pengalaman sebagai mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan, Gubernur Koster sangat serius memperjuangkan Kekayaan Intelektual ini sebagai wujud keseriusan membangun Bali melalui Pemerintah Provinsi Bali untuk mengimplementasikan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata. Hal ini juga sebagai wujud nyata Gubernur Koster dalam mengimplementasikan prinsip Tri Sakti Bung Karno yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan,” jelas Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemprov Bali, I Made Gunaja.

Ini, Jumlah Terkonfirmasi Hari Ini di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,(Rabu,(3/2) mencatat pertambahan jumlah terkonfirmasi sebanyak 261 orang (249 orang melalui Transmisi Lokal dan 12 PPDN),sembuh sebanyak 239 orang, dan 6 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat Terkonfirmasi Positif 27.127 orang,Sembuh 22.946 orang (84,59%), dan Meninggal Dunia 702 orang (2,59%).Kasus Aktif per hari ini menjadi 3.479 orang (12,82%).

Mengawali 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

Gubernur Bali,Apresiasi PPS Kertha Wisesa Melahirkan Atlet Nasional

DENPASAR – Pantaubali.com -Gubernur Bali, Wayan Koster menyanggupi permohonan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa untuk memanfaatkan Aset Lahan Pemprov Bali seluas 16 are yang berada di Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Kesanggupan pemberian bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Koster saat menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa di Ruang Tamu Gubernur, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (2/2).

Ketua DPP Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa, I Ketut Widiana Karya yang didampingi Ketua DPD PPS Kertha Wisesa Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Widiada dalam audiensi tersebut mengatakan tujuan PPS Kertha Wisesa memohon Aset Lahan Pemprov Bali, karena akan dijadikan bangunan Pedepokan, sebagai pusat latihan pencak silat di Pulau Bali.

“Pada prinsipnya saya setuju Aset Lahan ini digunakan sebagai Pusat Latihan Pencak Silat,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini.

Lebih lanjut, Ketua DPP PPS Kertha Wisesa, I Ketut Widiana Karya juga menyampaikan permohonan kepada Gubernur Koster yang juga merupakan Penasehat DPD PPS Kertha Wisesa Provinsi Bali, agar pada tanggal 19 Februari 2021 mendatang berkenan hadir dalam acara Penobatan Penasehat dan Penganugerahan Sabuk untuk beberapa pendekar.

“Kami juga melaporkan kepada Bapak Gubernur Bali, bahwa PPS Kertha Wisesa saat ini memiliki 2 DPD yakni DPD Bali dan DPD Sulawesi Tenggara dengan jumlah DPC sebanyak 9 di Bali, dan 1 DPC di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara, sedangkan Pengurus Ranting berjumlah 65 yang tersebar di Indonesia. Selain itu, untuk jumlah atlet pencak silat yang berada di Bali mencapai 5.160 orang, sedangkan di Sulawesi Tenggara jumlah atletnya 624 orang, dan 1 orang atlet PPS Kertha Wisesa, Kadek Adi Budiasta sedang mengikuti Pelatnas di TMII Jakarta untuk persiapan Sea Games di Vietnam 2021 mendatang,” jelas Ketua DPP PPS Kertha Wisesa, I Ketut Widiana Karya yang juga didampingi oleh Dewan Guru, Drs. I Made Arka, Wakil Ketua, I Putu Ari Purnawan, dan Sekretaris Umum, I Nyoman Alit Suartana.

Mendengar hal itu, Gubernur Koster menyatakan terkait dengan adanya rencana Penobatan Penasehat dan Penganugerahan Sabuk untuk beberapa pendekar ini, sejatinya bisa dilaksanakan. Namun harus menerapkan Protokol Kesehatan, dan jumlah peserta yang hadir harus dibatasi sebanyak 30 orang.

“Saya juga mengapresiasi atas keberadaan PPS Kertha Wisesa yang sudah mampu mencetak atlet nasional, untuk itu Pencak Silat ini harus kita jaga dan kembangkan, karena merupakan warisan budaya dari leluhur dan sangat sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dengan menata pembangunan secara fundamental dan komprehensif berdasarkan adat, tradisi, seni serta budaya untuk menerapkan nilai-nilai kearifan lokal Bali,” pungkas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Gubernur Koster Apresiasi PPS Kertha Wisesa Melahirkan Atlet Nasional

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyanggupi permohonan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa untuk memanfaatkan Aset Lahan Pemprov Bali seluas 16 are yang berada di Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Kesanggupan pemberian bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Koster saat menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa di Ruang Tamu Gubernur, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (2/2).

Ketua DPP Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa, I Ketut Widiana Karya yang didampingi Ketua DPD PPS Kertha Wisesa Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Widiada dalam audiensi tersebut mengatakan tujuan PPS Kertha Wisesa memohon Aset Lahan Pemprov Bali, karena akan dijadikan bangunan Pedepokan, sebagai pusat latihan pencak silat di Pulau Bali.

“Pada prinsipnya saya setuju Aset Lahan ini digunakan sebagai Pusat Latihan Pencak Silat,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini.

Lebih lanjut, Ketua DPP PPS Kertha Wisesa, I Ketut Widiana Karya juga menyampaikan permohonan kepada Gubernur Koster yang juga merupakan Penasehat DPD PPS Kertha Wisesa Provinsi Bali, agar pada tanggal 19 Februari 2021 mendatang berkenan hadir dalam acara Penobatan Penasehat dan Penganugerahan Sabuk untuk beberapa pendekar.

“Kami juga melaporkan kepada Bapak Gubernur Bali, bahwa PPS Kertha Wisesa saat ini memiliki 2 DPD yakni DPD Bali dan DPD Sulawesi Tenggara dengan jumlah DPC sebanyak 9 di Bali, dan 1 DPC di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara, sedangkan Pengurus Ranting berjumlah 65 yang tersebar di Indonesia. Selain itu, untuk jumlah atlet pencak silat yang berada di Bali mencapai 5.160 orang, sedangkan di Sulawesi Tenggara jumlah atletnya 624 orang, dan 1 orang atlet PPS Kertha Wisesa, Kadek Adi Budiasta sedang mengikuti Pelatnas di TMII Jakarta untuk persiapan Sea Games di Vietnam 2021 mendatang,” jelas Ketua DPP PPS Kertha Wisesa, I Ketut Widiana Karya yang juga didampingi oleh Dewan Guru, Drs. I Made Arka, Wakil Ketua, I Putu Ari Purnawan, dan Sekretaris Umum, I Nyoman Alit Suartana.

Mendengar hal itu, Gubernur Koster menyatakan terkait dengan adanya rencana Penobatan Penasehat dan Penganugerahan Sabuk untuk beberapa pendekar ini, sejatinya bisa dilaksanakan. Namun harus menerapkan Protokol Kesehatan, dan jumlah peserta yang hadir harus dibatasi sebanyak 30 orang.

“Saya juga mengapresiasi atas keberadaan PPS Kertha Wisesa yang sudah mampu mencetak atlet nasional, untuk itu Pencak Silat ini harus kita jaga dan kembangkan, karena merupakan warisan budaya dari leluhur dan sangat sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dengan menata pembangunan secara fundamental dan komprehensif berdasarkan adat, tradisi, seni serta budaya untuk menerapkan nilai-nilai kearifan lokal Bali,” pungkas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Hari Ini,Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 309 orang

DENPASAR – Pantaubali.com -Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 309 orang (287 orang melalui Transmisi Lokal dan 22 PPDN),sembuh sebanyak 372 orang, dan 6 orang Meninggal Dunia.

Adapun jumlah kasus secara kumulatif tercatat erkonfirmasi Positif 26.866 orang,Sembuh 22.707 orang (84,52%), dan Meninggal Dunia 696 orang (2,59%) sedangkan kasus Aktif per hari ini menjadi 3.463 orang (12,89%).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

pandemi koster sebut komitmen pelestarian bahasa dan budaya tetap terjaga

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka gelaran Bulan Bahasa Bali 2021 yang memasuki edisi ketiga kalinya, lewat prosesi pembukaan yang digelar secara luring dan daring bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar pada Senin (1/2) petang. Pembukaan ditandai oleh penyerahan lontar Gita Prangastiti Pamahayu Jagat Ngider Bhuwana oleh Gubernur Bali.

Bulan Bahasa Bali untuk tahun ini mengangkat tema Wana Kerthi: Sabdaning Taru Mahottama yang bermakna Bulan Bahasa Bali sebagai Altar Pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Tertaut Jelajah Pemaknaan Hutan sebagai Prana Kehidupan.

Gubernur Koster menekankan , Bulan Bahasa Bali ini digelar dari 1-28 Februari 2021 sebagai bentuk pemuliaan, pelestarian hingga penguatan terhadap bahasa, aksara dan sastra Bali. “Bulan Bahasa Bali ini merupakan implementasi dari Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemajuan dan Penguatan Kebudayaan Bali serta Peraturan Gubernur Bali No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali,” sebut Gubernur Koster. “Semuanya menjadi landasan hukum atau regulasi, untuk memguatkan dan melestarikan bahasa dan sastra Bali, bahkan hingga tatanan desa adat,” imbuhnya.

Gelaran Bulan Bahasa Bali kali ini juga dikatakan Gubernur Koster adalah komitmen Pemerintah Provinsi (Pem0rov) Bali untuk pelestarian adat budaya dan kearifan lokal Bali meski dalam kondisi pandemi. “Bali harus tetap terjaga, terawat meskipun menghadapi tantangan seperti saat ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Gubernur kelahiran Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini memgungkapkan bahwa sesuai visi pembangunan Provinsi Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pembangunan Bali dilaksanakan dengan mengutamakan adat, budaya serta kearifan lokal setempat. ” Bahasa Bali sebagai bahasa ibu, adalah kepribadian dan jiwa masyarakat Bali. Jadi lewat momen Bulan Bahasa Bali ini, saya mengajak semeton Bali, untuk turut serta, penuh kesadaran, untuk turut melestarikan bahasa dan sastra Bali,” Ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Mantan anggota DPR RI tiga periode ini mencontohkan, bahasa daerah kini banyak yang sudah mulai ditinggalkan. UNESCO mencatat dari kurang lebih 6000 bahasa daerah di dunua, 200 bahasa sudah punah dan 538 kritis alias hampir punah. “Di Indonesia sendiri dari 352 bahasa daerah, sudah 11 yang punah,” sebutnya. Tak lupa ia mengajak kaum muda dan milenial untuk ambil peranan terlebih dengan kemajuan teknologi saat ini. “Kemajuan teknologi harus jadi faktor pendukung kemajuan dan kelestarian bahasa dan sastra Bali,” tuturnya.

Selain Bulan Bahasa Bali, kesempatan tersebut juga menandai dimulainya Pameran IKM Bali Bangkit yang merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali kembali menggelar pameran produk industri kecil dan menengah atau IKM dan usaha mikro, kecil, dan menengah di Bali.

Pameran produk lokal dan kerajinan Bali ini diharapkan mampu membantu meringankan dampak pandemi Covid-19 yang menghantam sektor perekonomian di Bali. “Ini salah satu dari terobosan kita untuk menyelamatkan pelaku IKM Bali yang terkena dampak,” tandas Gubernur.

Pameran bertajuk ”IKM Bali Bangkit” akan digelar mulai Senin (1/2/2021) hingga 31 Maret 2021. Adapun lokasi pameran IKM Bali Bangkit 2021 bertempat di kawasan Taman Budaya Bali, Kota Denpasar, yakni di area Gedung Ksirarnawa dan Ardha Candra, melibatkan 50 peserta dari IKM dan UMKM lokal di Bali.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan ‘Kun’ Adnyana menjelaskan seluruh pengisi Bulan Bahasa Bali dipastikan menerjemahkan konsep tema dari berbagai sumber pustaka lontar, seperti Taru Pramana, Aji Janantaka, terkait Usadha, dan lain-lain.
“Adapun skema isian kegiatan memadukan luring (luar jaringan) dan dengan daring (dalam jaringan), termasuk pergelaran virtual,” ujar Kun Adnyana yang juga akademisi ISI Denpasar itu.

Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali tahun ini, dijabarkan Kun Adnyana layaknya tahun-tahun sebelumnya, akan menyajikan sejumlah agenda acara yang dikemas dalam bentuk Widya Tula (seminar), Kriya Loka (lokakarya), Prasara (pameran), Wimbakara (lomba), Utsawa (festival), Sesolahan (pergelaran), dan pemberian penghargaan Bali Kerti Nugraha Mahottama. “Untuk Widya Tula (seminar) akan mengangkat enam topik yakni Kalimosaddha, Widyosadha, Sastra Panaweng Gering, Usadhi Pranawa, Usadhikanda dan Dharma Usadha,” ungkapnya.

Juga akan diserahkan Penghargaan Bali Kerti Nugraha Mahottama akan diberikan kepada dua tokoh yang telah berjasa dalam usaha pelestarian dan pengembangan bahasa, aksara, dan sastra Bali. Penghargaan berupa lencana emas dan hadiah uang masing-masing Rp100 juta.

Menandai pembukaan tersebut, Sanggar Bungan Dedari ISI Denpasar menampilkan Sesolahan Taru Pramana

Yang diawali pula dengan pembacaan lontar Gita Prangastiti Pamahayu Jagat ngider Bhuwana.

Per Hari Ini,Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tercatat 253 Orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Jika dilihat dari perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 253 orang (233 orang melalui Transmisi Lokal dan 20 PPDN),sembuh sebanyak 266 orang, dan 6 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat,Terkonfirmasi Positif 26.557 orang,Sembuh 22.335 orang (84,10%), dan Meninggal Dunia 690 orang (2,60%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 3.532 orang (13,30%).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

Antisipasi Penyebaran Covid-19,Angkasa Pura I Bali Terima 4000 Masker Dari Biznet

BADUNG – Pantaubali.com – Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali terima bantuan masker dari PT Supra Primatama Nusantara (Biznet) sebagai upaya  mengantispasi penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Bantuan Masker tersebut sebanyak 4000 lembar dan diterima langsung oleh Taufan Yudhistira selaku Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bali di Kantor Administrasi, (1/2).

“Saya mengapresiasi upaya Biznet yang telah memberikan bantuan masker ke Angkasa Pura I cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali, sebab kami sebagai salah satu pintu gerbang utama masuk ke Provinsi Bali wajib melakukan pencegahan melalui protokol kesehatan seperti menggunakan masker,” kata Taufan.

“Tentunya sangat bermanfaat, nantinya akan kami bagikan masker ini ke pegawai khususnya yang berdinas di terminal sebagai antisipasi penyebaran COVID-19, apalagi saat sekarang sudah menjadi kebutuhan pokok bahwa menggunakan masker merupakan bagian dari kesehatan kita selain itu mendukung pemerintah dalam program PPKM.”

“Saya ucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan, sangat bermanfaat semoga sinergi ini terus terjalin”.

Lebih lanjut Bagus Wicaksono, SM Sales Regional East Biznet mengungkapkan “Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada sektor-sektor fasilitas umum yang bergerak melayani masyarakat seperti di Bandara I Gusti Ngrah Rai – Bali yang dimana harus melayani penumpang disaat pendemi COVID-19”.

“Untuk itu kami memberikan bantuan masker karena melihat resiko pandemi COVID-19 sangat tinggi adapun jenis masker yang kami berikan adalah masker medis 3 lapis, semoga dapat dimanfaatkan,” ujar Bagus.

“Kami dari Biznet turut memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan di masa pandemi COVID-19, selain di Angkasa Pura I kami juga turut berbagi masker untuk rumah sakit dan masyarakat umum,” tutupnya.

Gubernur Bali Tinjau Perkembangan Pembangunan Kawasan PKB di Gunaksa

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meluangkan waktu liburnya untuk meninjau perkembangan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang diawali dengan pengerjaan Normalisasi Tukad Unda di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan tepat pada Hari Banyupinaruh, Minggu, Redite Paing Sinta (31/1) siang.

Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta, Gubernur Wayan Koster dalam kunjungan tersebut melihat langsung pengerjaan Normalisasi Tukad Unda dengan menggunakan alat berat ekscavator.

Usai melihat kegiatan normalisasi di lahan Eks Galian C tersebut, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini dalam kesempatannya juga mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Maryadi Utama, ST., M.Si dan pelaksana Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda.

Ada pesan yang ditekankan Gubernur Bali asal Desa Sembiran ini dalam Rakor tersebut, yaitu meminta Balai Wilayah Sungai Bali Penida untuk memastikan Pengerjaan Pengendalian Banjir ‘Normalisasi’ Tukad Unda yang sudah dilaksanakan dari tahun 2020 bisa selesai tepat waktu sampai tahun 2022. Mengingat tujuan Pengerjaan Pengendalian Banjir ini untuk melakukan perlindungan wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai Tukad Unda dan akan mampu menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung.

Dengan menggunakan pakaian adat Bali, orang nomor satu di Pemprov Bali ini juga meminta pihak pelaksana pekerjaan yaitu PT. Nindya Karya, agar mulai mengintegrasikan Pekerjaan Normalisasi Tukad Unda dengan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali melalui Kegiatan Pematangan Lahan.

“Saya harap Kegiatan Pematangan Lahan untuk Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali mulai sekarang sudah bisa diintegrasikan,” ujarnya kembali seraya mengatakan kerjakan kegiatan ini dengan cepat, cermat, dan aman, karena ini menjadi bagian dari rencana besar Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.

Sebelumnya Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengatakan bahwa pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan disokong dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar RP 2,5 Triliun. Sedangkan anggaran untuk normalisasi Tukad Unda, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp. 270 Miliar. Akan dilanjutkan dengan pembangunan kawasan penunjang berupa waduk/embung muara yang perencanaannya selesai disusun tahun 2021, sehingga mulai dilaksanakan tahun 2022, dan selesai tahun 2023.

Dengan demikian aliran air Tukad Unda akan terarah sesuai alur sungai yang telah dirancang sehingga tidak akan membahayakan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali. Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan dilengkapi dengan kawasan penunjang, kawasan pendukung, dan kawasan penyangga dengan total luas lahan 320 hektar. Ini merupakan kawasan yang paling lengkap dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Tekan Zona Merah,Pendisiplinan Prokes Gencar di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Setelah kemarin Minggu,(31/1) bertepatan dengan Banyu Pinaruh Kodim Tabanan menggelar giat operasi pendisiplinan prokes di Pantai Kedungu,Tabanan.Kali ini pelaksanaan kegiatan menyasar pasar terminal pesiapan Tabanan,Senin,(1/2).Dalam pelaksanaan tersebut Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto tetap memimpin langsung pelaksanaan kegiatan.

“Hari ini kita melakukan kegiatan pendisiplinan dalam rangka PPKM yang ke dua kali.Karena melihat di Tabanan masih masuk dalam zona merah makanya, kita secara masif melakukan pendisiplinan ini,” jelasnya.

Pelaksanaan kali ini menyasar pasar terminal Pesiapan dengan melibatkan beberapa komponen terkait di Tabanan.

“Adapun sasaran dari pendisiplinan dilakukan di tempat-tempat umum yang kemungkinan ada keramaian atau adanya tempat berkumpulnya masyarakat,” ujarnya.

Tentu dengan kegiatan pendisiplonan diharapkan masyarakat Tabanan tetap dapat menerapakan 3M dengan disiplin dan ketat.

“Kegiatan ini digelar tentu,agar seluruh warga masyarakat semakin sadar dan paham akan pentingnya 3 M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak),” katanya.

Dalam rangkaain kegiatan tesebut juga tetap melibatkan Dinkes Tabanan guna melaksanakan tes swab antigen secara ajak kepada pengunjung maupun para pedagang.Dalam pelaksanaan swab antigen tersebut telah menjaring sebanyak 41 orang masyarakat dengan hasil non reaktif semuanya.