Ajukan Pinjaman ke Pusat, Tabanan Akan Selesaikan 182 KM Jalan Rusak

TABANAN – Pantaubali.com –  Dewan Tabana gelar rapat  gabungan komisi DPRD Tabanan.Dalam rapat tersebut membahas janji Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya ketika ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Tabanan yaitu akan menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan dalam satu tahun kepemimpinannya. Hal tersebut kini masuk dalam  rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  2021-2026 Tabanan, Kamis (8/4),Sangulan, Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan IB Wiratmaja menyampaikan, ringkasan dari RPJMD Tabanan. Salah satu menjadi  prioritas utama  yakni pembangunan infrastruktur khususnya jalan, selain program Desa Presisi.RPJMD merupakan terjemahan dari visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Tabanan  yang kini menjadi visi dan misi Kabupaten Tabanan.

“Dalam RPJMD ini  merupakan terjemahan dari visi dan misi bupati yang berisi beberapa prioritas pembangunan terutama pembangunan infrastruktur jalan dan desa presisi,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali

Terkait pembangunan jalan di Tabanan yang masih tersisa sekitar 22 persen atau 182 Kilometer lebih, pembiayaan bisa melalui berbagai skema anggaran baik dari,  daerah maupun pusat termasuk dengan meminjam dana. Untuk pembangunan jalan di Tabanan sendiri, Pemkab Tabanan sudah mengusulkan pinjaman dana ke pusat sebesar Rp 383 Miliar melalui skema PEN.

“Tabanan sudah mengajukan pinjaman ke pusat lewat dana PEN sebesar Rp 383 Miliar,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Badung Resmikan Gerai Pelayanan Publik dan Radio Desa Kutuh

Dalam skema pinjaman PEN ini, pengembalian tidak lagi harus dalam satu periode jabatan tetapi bisa lebih bahkan sampai 15 tahun. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan dan kemampuan daerah untuk mengembalikan pinjaman tersebut.

“Untuk pengembaliannya kini lebih fleksibel dan waktunya bisa panjang sesuai dengan kemampuan daerah mencicil,” katanya.

Pemkab Tabanan juga harus tetap memperhatikan jalan yang sudah ada untuk diperbaiki agar tidak rusak lagi. Tentu jalan tersebut harus juga mendapatkan perbaikan dan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Dalam setahun, paling tidak dibutuhkan anggaran sekitar Rp 25 Miliar untuk perbaikan jalan yang sudah ada.

“Pebaikan dan pemeliharaan jalan yang sudah ada juga butuh anggaran  yang tidak sedikit dan itu harus disiapkan juga,” pungkasnya.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Dukung Percepatan Realisasi Data Desa Presisi

Dalam pelaksanaan rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.