Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Larangan Paslon Kampanye di Tempat Suci

Pjs. Bupati Jembrana dalam acara tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN, di Kantor Camat Melaya, Selasa (1/10/2024).
Pjs. Bupati Jembrana dalam acara tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN, di Kantor Camat Melaya, Selasa (1/10/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMRANA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara menghimbau Bendesa untuk tidak membiarkan kegiatan kampanye berlangsung di tempat-tempat suci.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN, di Kantor Camat Melaya, Selasa (1/10/2024).

Sukra Negara menghimbau seluruh Bendesa Adat di lingkungan Kabupaten Jembrana agar tidak mengizinkan paslon berkampanye di tempat-tempat Suci.

Baca Juga:  Pjs Bupati Jembrana Tinjau Ruang Kantor  OPD 

“Saya minta seluruh Bendesa Adat agar tidak memfasilitasi Paslon melakukan kampanye di tempat suci daerahnya masing-masing. Tempat suci kita adalah tempat untuk mendekatkan diri dengan Tuhan, jangan sampai ada kegiatan kampanye apalagi sumpah untuk memilih paslon tertentu,” tegas Sukra Negara.

Sukra Negara meminta seluruh OPD dan perangkat desa untuk menunjukan netralitasnya dengan menandatangani ikrar dan membuat video sebagai bukti netralitas.

Baca Juga:  Istirahat Kampanye, Sengap Pilih Jalan Santai hingga Bagi-Bagi Sayuran di Kerambitan bersama Relawan Semut

Sementara itu, Camat Melaya I Putu Gde Oka Santhika melaporkan, dari hasil pemetaan yang telah dilakukan Kecamatan Melaya tidak memiliki potensi kerawanan yang tinggi.

“Saya didampingi Danramil dan Kapolsek Melaya telah memetakan potensi kerawanan menyambut Pilkada 2024 di Kecamatan Melaya. Dari hasil pemetaan tersebut, kecamatan Melaya tidak memiliki potensi kerawanan yang tinggi,” papar Oka. (rls)