Diduga Mengantuk, Mobil L300 Tabrak Pohon di Tabanan, Pengemudi Tewas Terjepit

Kondisi mobil L300 alami kecelakaan di Banjar Dinas Megati Kelod, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Senin dini hari (30/9/2024).
Kondisi mobil L300 alami kecelakaan di Banjar Dinas Megati Kelod, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Senin dini hari (30/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan tragis terjadi di jalan umum jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan warung makan Babi Guling Nikmat 2, Banjar Dinas Megati Kelod, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Senin dini hari (30/9/2024).

Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni mobil L300 dengan nomor polisi DK-8893-EB, menabrak pohon perindang di pinggir jalan.

Akibatnya pengemudi kendaraan bernama Holisin (32), warga Banyuwangi, meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca Juga:  Mangku Pura Melanting Kembali Berikan Kesaksian di Bawaslu Tabanan

Korban tewas terjepit di dalam kendaraan setelah mobil yang ia kendarai oleng keluar badan jalan dan menghantam pohon.

Sementara itu, penumpang bernama Muhamad Rosidi mengalami luka-luka di bagian kepala dan leher. Ia segera dilarikan ke RSUD Tabanan dalam kondisi sadar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Nyoman Artadana mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.15 WITA.

Sebelum kejadian, kendaraan L300 bermuatan janur yang dikemudikan oleh Holisin melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.

Baca Juga:  Krama Desa Kediri Teriakan Dukungan Untuk Mulyadi-Ardika

“Diduga pengemudi mengantuk sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya, menyebabkan mobil keluar jalur dan menabrak pohon di sisi selatan jalan,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian Polsek Selemadeg Timur langsung langsung menuju lokasi kejadian.

Proses evakuasi dilakukan dengan bantuan mobil derek. Namun sayangnya, sopir sudah tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian.

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Hentikan Penanganan Laporan Intimidasi Mangku Pura Melanting dan Warga Kesiut

Sementara itu, kondisi kendaraan L300 mengalami kerusakan parah pada bagian depan.

“Jenazah korban yang meninggal sudah dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Tabanan dan dibawa ke kamar mayat,” tambah Artadana.

Selanjutnya polisi mengamankan barang bukti berupa kendaraan L300 dan SIM milik pengemudi. Adapun kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp5 juta. (ana)