Dua Pengendara Tewas Terlibat Kecelakaan Tragis di Jalur Antosari-Pupuan

Polisi olah TKP kecelakaan tragis Jalan jurusan Antosari – Pupuan, termasuk Banjar Dinas Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (20/09/2024).
Polisi olah TKP kecelakaan tragis Jalan jurusan Antosari – Pupuan, termasuk Banjar Dinas Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (20/09/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua orang pengendara motor tewas usai terlibat kecelakaan tragis di Jalan jurusan Antosari – Pupuan, termasuk Banjar Dinas Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (20/09/2024) sekitar pukul 18.00 WITA.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor KLX dengan nomor polisi DK 6501 OL dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4105 FAW.

Adapun identitas kedua korban yakni I Putu Dodik Kusuma Putra, pengemudi sepeda motor KLX, laki-laki asal Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Plt Bupati Tabanan akan Dipanggil Bawaslu Atas Dugaan Terlibat Kampanye

Ia meninggal usai mendapat perawatan di Puskesmas Selemadeg dan dirujuk ke RSUD Tabanan.

Sementara, korban pengendara Honda Vario, berinisial GSEL (16) asal Kecamatan Selemadeg Barat meninggal dunia di tempat kejadian.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata menerangkan, kecelakaan tragis ini berawal saat pengendara sepeda motor Honda Vario, GSEL melaju dari arah selatan (Antosari) menuju utara (Pupuan).

Namun sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Honda Vario menyalip kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dan kehilangan kendali.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Rapat Penertiban Pembangunan dan Penanganan Kemacetan di DTW Jatiluwih

Namun di saat bersamaan, sepeda motor KLX yang dikendarai I Putu Dodik Kusuma Putra datang dari arah berlawana hingga terjadi tabrakan.

“Kecelakaan mengakibatkan dua korban meninggal dunia. Satu korban meninggal dunia di tempat kejadian sedangkan satunya lagi meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit,” ucapnya.

Atas kejadian ini, tim kepolisian Polsek Selemadeg Barat melakukan olah TKP dan mencatat keterangan dari para saksi.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Intimidasi Mangku Melanting Pasar Tabanan Dihentikan, Tim LAGAS Pertimbangkan Langkah Hukum

Selanjutnya, kasus kecelakaan ini ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Tabanan.

“Hingga saat ini, kerugian material akibat kecelakaan belum dapat diperkirakan,” tambah Berata. (ana)