PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polsek Tabanan tengah mendalami kasus pesta ulang tahun yang menyajikan olahan daging anjing di Banjar Karanganyar, Desa Sudimara, Tabanan.
Pesta tersebut diadakan oleh warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, di sebuah kos-kosan pada Minggu (8/9/2024).
Kasus ini terungkap dari laporan Bali Dog Guardians (BDG) ke Polsek Tabanan karena diduga adanya tindak kekerasan terhadap anjing.
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pemilik anjing hingga terduga pelaku.
Namun dari pengakuan terduga pelaku, anjing tersebut diberikan oleh salah satu warga sekitar kepada penyelenggara pesta karena anjing itu dikenal galak dan sering mengejar orang.
“Pemilik anjing memberikan anjing tersebut untuk dimakan,” jelasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi, dan pemilik anjing untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan dalam kejadian ini.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi untuk memastikan ada atau tidaknya tindak kekerasan,” tegas Sumantara.
Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk menentukan apakah tindakan yang dilakukan dalam pesta tersebut melanggar hukum atau tidak. (ana)