PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perusahaan Umum Daerah Perumda Dharma Santika (PDDS) Kabupaten Tabanan, Bali, memasok babi potong ke Jakarta sejak akhir Agustus 2024. Babi yang dipasok berasal dari empat peternak lokal di wilayah Kabupaten Tabanan dan sekitarnya.
Direktur PDDS Tabanan Kompiang Gede Pasek Wedha mengatakan, pemasokan babi potong ini dilakukan melalui kerjasama dengan investor atau pihak ketiga yang akan mendistribusikannya ke Jakarta.
“Kami di PDDS hanya sebagai supplier,” ujarnya, Senin (9/9/2024).
Ia menyebut, saat ini kuota permintaan babi potong mencapai lima ekor babi per hari. Adapun babi dipotong di tempat pemotongan hewan (TPH) yang berlokasi di Banjar Peneng, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
Setelah dipotong, daging babi akan dibekukan untuk dikirim oleh investor ke Jakarta. Dengan sistem ini, diharapkan daging yang diproduksi lebih berkualitas sebab dikirim dalam kondisi segar.
“Berat rata-rata setiap babi yang dipotong adalah di atas 120 kilogram, sehingga total produksi daging mencapai sekitar 600 kilogram per hari yang diambil oleh investor. Saat ini, kebutuhan daging babi dari investor tersebut mencapai 200 ton per bulan,” tambahnya.
Menurut Pasek Weda, langkah pemotongan babi di lokasi ini diambil untuk mengurangi risiko penyusutan berat dan kematian yang sering terjadi jika babi dikirim dalam kondisi hidup.
Selain itu, harga jual daging juga kompetitif, yaitu Rp55 ribu per kilogram, dengan margin keuntungan sekitar Rp2 – Rp3 ribu per kilogram.
Sebelum proses pemotongan, semua babi harus melewati pengecekan kesehatan oleh Dinas Pertanian untuk memastikan kualitas dan keamanan daging sebelum dikonsumsi.
“Harapannya, ke depan bisa ada kerjasama jangka panjang dan berkelanjutan. Disamping itu, nanti bisa mengelola RPH yang berlokasi di Desa Gubug, Tabanan dengan target produksi mencapai 50 ekor babi per hari,” ucap Pasek Weda.
Selain pengiriman babi potong, PDDS juga sedang mempersiapkan pengiriman ayam potong dengan target 1.000 ton per minggu ke Jawa Barat. Proses ini masih dalam tahap pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak terkait. (ana)