Balita 3,5 Tahun di Tabanan Jadi Korban Gigitan Anjing Rabies

Ilustrasi anjing rabies (Foto : Kompas.com).
Ilustrasi anjing rabies (Foto : Kompas.com).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Lima orang warga di Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan menjadi korban gigitan anjing rabies. Bahkan, satu dari lima korban tersebut merupakan seorang balita yang masih berusia 3,5 tahun.

Kepala UPTD Puskeswan 1 drh I Wayan Sutarja mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (3/9/2024) lalu. Setelah diambil sampel anjing tersebut untuk dilakukan uji lab hasilnya positif rabies.

“Kejadian dua hari lalu. Kami akan lakukan kegiatan emergency vaksinasi dan eliminasi selektif pada Senin depan,” ujar Sutarja dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga:  Kunjungan Wisatawan di Tabanan Berpotensi Melebihi 6 Juta di Akhir Tahun 2024

Sutarja mengungkapkan, anjing tersebut merupakan peliharaan warga setempat yang dilepas liarkan. Namun, belum mendapatkan vaksinasi anti rabies.

“Sempat ada kegiatan vaksinasi rabies di sekitar lokasi, tetapi saat itu pemilik anjing tidak ada di rumah karena bekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus gigitan anjing rabies di Desa Selanbawak, Kecamatan Marga menjadi yang pertama terjadi. Sedangkan di wilayah Kecamatan Marga tepatnya di Desa Marga, kejadian anjing rabies pernah terjadi tahun lalu.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tabanan, dr AA Ngurah Putra Wiradana mengatakan, kelima korban gigitan anjing rabies tersebut sudah mendapat penanganan yakni diberikan vaksinasi dan perawatan lebih lanjut.

Baca Juga:  Paket Sanjaya-Dirga Dapat Dukungan dari PP Polri Tabanan 

“Ada yang berusia 3,5 tahun dan berusia 6 tahun sisanya berusia 42 tahun. Tim sudah turun ke lapangan dan memberikan penanganan vaksinasi,” ungkapnya. (ana)