ASN Pemkab Jembrana Diingatkan Netral dan Jauhi Judol

Apel rutin Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Apel rutin Pemerintah Kabupaten Jembrana.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Apel rutin Pemerintah Kabupaten Jembrana dipimpin langsung oleh Sekda Jembrana  I Made Budiasa, diikuti oleh seluruh ASN dan pegawai Non ASN di lingkup Pemkab Jembrana bertempat di Taman Pecangakan Negara, Senin (2/9/2024).

Menyikapi perhelatan Pilkada Jembrana 2024, Sekda Jembrana  mengimbau ASN untuk bersikap netral.

Sikap itu karena aturannya sudah jelas sama dengan tahun tahun sebelumnya. Seluruh ASN juga diharapkan peka terhadap isu Hoax dengan menyaring berita sebelum disebarluaskan.

Baca Juga:  Kembangkan Layanan Stem Cell, Suiasa Rapat dengan RDS Mangusada

“Kami harapkan netralitas ASN. Hati-hati menggunakan fitur fitur di media sosial agar nantinya tidak menjadi korban,” ujar Budiasa.

Selain soal netralitas, ASN juga diminta  tidak melakukan judi online. Menurutnya kegiatan itu akan berdampak buruk terhadap pekerjaan, dan rumah tangga.

“Judi online juga beresiko terjadinya pelacakan data pribadi dan terjebak pinjaman online yang ilegal,” ujarnya.

Sekda Budiasa  menambahkan daripada pegawai menshare berita-berita Hoax lebih baik yang  dishare konten-konten kegiatan Pemda dan  program-program unggulan Pemkab Jembrana kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Bali Harap Biro Hukum Makin Dinamis

“Itu lebih berguna agar masyarakat tahu program program pemerintah,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda Jembrana mensosialisasikan pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) di Jembrana.

CSIRT merupakan organisasi yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber kepada pimpinan.

Pembentukan CSIRT telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang perlindungan Infrastruktur Informasi Vital.

Baca Juga:  Pemprov Bali Segera Buka Seleksi Anggota KPID

Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat resiko siber yang tinggi.

“Saya berharap dengan terbentuknya CSIRT di Jembrana ini agar mampu memberikan layanan reaktif dan proaktif,” ucap Sekda Jembrana.

Selanjutnya, dijelaskan maksud layanan reaktif adalah melalui tahapan koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden.

Sedangkan memberikan layanan proaktif adalah dengan mempublikasikan infomasi kerawanan, keamanan dan melakukan audit keamanan informasi. (rls)