WNA Nakal Bikin Pening, Satgas Berencana Awasi Pakai Aplikasi

Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Suryawijaya.
Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Suryawijaya.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Satuan Tugas Pengawasan Warga Negara Asing (Satgas WNA) sedang membahas kemungkinan membuat aplikasi khusus. Aplikasi ini untuk mengawasi keberadaan WNA selama berada di Bali.

Aplikasi ini juga bertujuan untuk mencegah tingkah WNA nakal dan melanggar sejumlah norma yang bikin pening pemerintah dan masyarkat Bali belakangan ini.

“Sedang didiskusikan bersama Satgas WNA,” ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga:  Viral Pemuda Laki-Laki Dicegat Petugas di Pos Adipura Tabanan saat Nyepi, Ternyata ini Alasannya 

Ia menambahkan, di aplikasi itu nantinya akan tertera aturan maupun norma yang berlaku di Bali.

Aturan maupun norma itu telah termuat dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali.

Dengan demikian, WNA atau calon wisatawan mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Bali.

“Aturan nantinya akan disebarkan di bandara, hotel, serta di tempat umum lainnya yang membutuhkan pengawasan ketat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bar Poser Pub and Restaurant Legian Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Meski demikian, Rai belum memberikan gambaran utuh soal aplikasi tersebut lantaran masih dalam pembahasan bersama Satgas WNA.

Ia hanya memberikan kemungkinan aplikasi itu akan menjadi fitur tambahan pada website “Love Bali” yang telah ada. (ann)