Lestarikan Budaya dan Tradisi, Gubernur Koster Resmikan Pasamuhan Agung Basa Bali VIII

Gubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Pasamuhan Agung Basa Bali VIII yang digelar selama dua hari di Prima Plaza Hotel Sanur, Kamis (11/5/2023).
Gubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Pasamuhan Agung Basa Bali VIII yang digelar selama dua hari di Prima Plaza Hotel Sanur, Kamis (11/5/2023).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Pasamuhan Agung Basa Bali VIII yang digelar selama dua hari di Prima Plaza Hotel Sanur, Kamis (11/5/2023).

Gubernur mengapresiasi Pasamuhan Basa Bali yang digelar kembali untuk menjaga, melestarikan  budaya, tradisi khususnya pelestarian bahasa, aksara dan sastra Bali.

“Saya bangga dan mengapresiasi pelaksanaan pasamuhan ini dimana berkaitan dengan visi Sat Kerthi Loka Bali yang menjadikan budaya sebagai pembangunan yang mencerminkan berbagai aspek kehidupan sesuai dengan Perda No.4 tahun 2020 tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali yaitu salah satunya berkaitan dengan Basa Bali,” ujar Koster.

Lanjut Koster, bahasa Bali itu penting sehingga harus dibuatkan aturan karena ruang Bahasa Bali itu semakin sempit,  adanya pengaruh bahasa luar.

Pihaknya mengajak agar penerapan bahasa Bali mulai dilakukan dari rumah, biasakan berbahasa Bali dari keluarga, kemudian di banjar-banjar, di sekolah mulai tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

Baca Juga:  Diskominfo Badung Sosialisasikan Kegiatan PPID Dalam Pengolahan Informasi

“Saat bulan bahasa Bali belum lama ini, saya melihat banyak anak-anak yang nyurat aksara Bali di lontar, itu keren, pada saat itu membuat aksara Bali menggunakan teknologi keyboard, keduanya bisa berjalan dengan baik, itu sangat keren menjaga budaya antara tradisi dan teknologi,“ ujarnya.

Selain itu, Wayan Koster juga menyinggung tentang tambahan aksara Bali. Yang dibahas dalam pasamuhan ini katanya ada  aksara Bali anyar, seperti F, V, X, Z, dan Q.

“Apabila dimasukan menjadi aksara Bali, saya minta agar tampilan wajahnya harus harmonis, kalau dijejer tidak ada gap, tidak ketahuan baru,” kata Koster.

Ia juga menyebut harus ada landasan prinsif dalam penciptaannya.

“Kalau itu bisa, siapa punya ide apa landasan, Pak Kadis, siapkan penghargaan bagi yang menemukan, “ katanya.

Tokoh PDIP itu berpesan kepada para peserta Pasamuhan Agung Basa Bali, agar membangun budaya Bali secara bersama- sama di semua aspek, seperti kesenian, kuliner lokal,dan sebagainya, agar  dilakukan secara totalitas untuk menjaga Bali.

Baca Juga:  Eratkan Rasa Kekeluargaan Antar Pegawai, Pemkab Tabanan Gelar Kegiatan Meliang-Liang

“Budaya itu menjadikan kebanggaan dan harus dijaga, sebuah negara maju karena budayanya maju, contoh seperti China, Korea dan Jepang,budayanya sangat kuat, ” tegasnya.

Koster mengucapkan terimakasih digelarnya Pasamuhan ini agar selaras dengan nilai -nilai dari visi Sat Kerthi Loka Bali.

Dimana isinya menghidupkan dan memunculkan generasi muda menggunakan bahasa Bali agar lebih hidup sehingga menjadi tatanan kehidupan bahasa Bali yang baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiharta dalam sambutannya mengatakan seharusnya kegiatan pasamuhan ini digelar setiap 4 tahun sekali. Namun dikarenakan adanya Covid-19, pelaksanaannya baru bisa digelar saat ini.

“Pasamuhan Agung Basa Bali ini digelar selama dua hari diikuti 100 peserta dari kalangan seperti lembaga bahasa, aksara dan sastra Bali,  akademisi, praktisi, penyuluh bahasa Bali,  dan sebelumnya juga sudah digelar FGD sebanyak tiga kali,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Buka Kejuaraan Karate Antar Pelajar Se-Kabupaten Tabanan

Dalam FGD tersebut selain aksara juga dibahas tata penulisan dan bahasa Bali serapan. Pada kegiatan ini juga dilakukan pengukuhan Lembaga Bahasa, Aksara dan Sastra Bali.

Sebelumnya, kegiatan Pasamuhan Agung Basa Bali didahului kegiatan FGD, guna menjaring ide dan gagasan yang akan menjadi topik pembahasan pada saat Pasamuhan Agung. FGD diikuti oleh Lembaga Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Akademisi, Praktisi dan stakeholder terkait yang dilaksanakan sebanyak 3 kali. Pada FGD I mengangkat penyempurnaan Pasang Aksara Bali Dan Pengembangannya”, FGD II dengan topik Penyempurnaan Ejaan Bahasa Bali Dengan Huruf Latin, dan FGD III mengangkat topik Pedoman Penulisan Unsur Serapan dalam Bahasa Bali.

“Ada sebanyak 19 rekomendasi dari hasil FGD tersebut,” tambah Kepala Bidang Sejarah dan Dokumentasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali A.A Ngurah Bagawinata. (Rls)