PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan reward kepada Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas atas pengungkapan tindak pidana narkotika.
Reward diserahkan Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa di Lounge Polresta Denpasar, Jumat (3/3/23)
Selain Kapolresta, Bupati Giri Prasta juga memberikan penghargaan kepada Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana, Kasat Reserse Narkoba, Kompol Mirza Gunawan, Kanit Idik 1, AKP I Wayan Sujana, dan Kasubnit 2 Unit Idik 1, Ipda Alpran Prabaswara Pradana.
Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi kepada Polresta Denpasar setelah mengagalkan peredaran narkoba di wilayah Badung.
Salah satunya penangkapan tersangka Andi Prayitno (40) di Jalan Lebak Bene Legian, Kuta, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 19.00 WITA. Dari pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu disita 2.000 butir ekstasi seberat 744 gram dan 1 kilogram sabu-sabu.
“Saya hadir di Polresta Denpasar mewakili Bupati Badung untuk memberikan reward kepada anggota Polresta Denpasar yang berhasil dalam penanganan kasus narkoba di wilayah Badung,”ungkap Sekda Adi Arnawa.
“Pemerintah Kabupaten Badung juga memberikan dukungan penuh terhadap tindakan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Badung,” imbuhnya.
Dia juga berharap penindakan hukum seperti ini agar terus dilakukan sehingga ke depan ada suatu kepastian dalam pelaksanaan penegakan hukum yang dapat berimbas pada kenyamanan dan keamanan pariwisata.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pemungkas menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung atas reward yang diberikan.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama terkait pemberantasan narkoba. Kami mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan dan pengembangan pariwisata, salah satunya adalah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Melalui penegakan hukum dan gencarnya pemberantasan narkoba, Kombes Bambang Yugo Pemungkas berharap Pariwisata Bali kembali pulih meningkat serta generasi muda bebas narkoba. (kom)