Pemkab Tabanan Gelar Serah Terima Bantuan dan Sosialisasi Pelaksanaan BSPS di Pupuan

????????????????????????????????????

TABANAN – Pantaubali.com – Rabu, (3/7/2019) pagi, bertempat di Balai Serbaguna Desa Bantiran, Pupuan, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui satuan kerja non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Rumah Provinsi Bali menyerahkan bantuan Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2019 sebanyak 395 unit di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini digelar dalam rangka menindak lanjuti Surat dari Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali No : UM.01.03/SNVT-PnPBALI/III.3 tanggal 24 Juni 2019 di Kabupaten Tabanan dan sekaligus sosialisasi pelaksanaan kepada penerima bantuan.

Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Rumah Swadaya Dirjen Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR, Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekdis PUPR Kabupaten Tabanan, I Gst. Agung Nyoman Kamasan, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinnggi Bali, anggota DPRD Tabanan, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, serta undangan terkait lainnya.

Baca Juga:  Rumah Warga di Desa Sudimara Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Diperkirakan Capai 300 Juta

Bupati Tabanan yang dalam sambutaannya saat itu yang dibaca oleh Sekdis PUPR Tabanan, I Gst. Agung Nyoman Kamasan, mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Rumah Swadaya Kementrian PUPR yang telah mengalokasikan bantuan tahun ini sebanyak 395 unit pada 8 Desa 4 Kecamatan di Tabanan.

“Dapat juga kami sampaikan bahwa dari tahun 2016 sampai 2019 ini, kami telah mendapatkan bantuan sebanyak 1.602 unit yang tersebar di 5 Kecamatan pada 20 Desa,” ucapnya.

Baca Juga:  Diduga Mengantuk, Mobil L300 Tabrak Pohon di Tabanan, Pengemudi Tewas Terjepit

Pihaknya juga berharap agar program bantuan ini bisa berkelanjutan dan dapat diteruskan serta ditingkatkan. “Sehingga masyarakat kita memiliki hunian yang layak sebagai amanat dari Undang-Undang Dasar 1945,” tambah pihaknya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan secara maksimal dan diharapkan bisa berswadaya sesuai dengan amanat pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Harapan kami kepada pihak Kementrian, khususnya untuk Kabupaten Tabanan agar dapat diprioritaskan dalam tahun mendatang. Baik melalui dana APBN atau DAK sesuai usulan kami,” sambungnya.

Tak lupa juga pihaknya untuk selalu melakukan koordinasi, selalu dibimbing dan diberikan arahan dari pihak TP4D dalam rangka pelaksanaan program di Pemerintah Kabupaten Tabanan, khususnya pelaksanaan BSPS di Kecamatan Pupuan, Selemadeg Timur, Kediri dan Baturiti. Sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan di Tabanan, yaitu Tabanan Serasi bisa diwujudkan. “Yaitu dengan terbangunnya hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutup pihaknya.@humastabanan.